SAMUDERA NEWS – Bandar Lampung-DPD GRANAT Provinsi Lampung meraih penghargaan bergengsi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung dalam acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2024 di Kantor BNN Lampung pada Rabu (26/06/2024).
Acara dengan tema “Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar” dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Lampung, perwakilan instansi pemerintah, serta undangan dari kalangan pelajar, mahasiswa, dan organisasi masyarakat anti narkoba. Para purna tugas BNN Provinsi Lampung juga turut hadir dalam acara tersebut.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Pol. Budi Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., kepada Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung, Walikota Metro, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, dan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung atas kontribusi mereka dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.
Ini merupakan penghargaan kedua yang diterima oleh DPD GRANAT Lampung setelah sebelumnya juga meraih penghargaan dari BNN RI pada Oktober 2023. Kepala BNN Provinsi Lampung menyampaikan harapannya agar penghargaan ini dapat memotivasi DPD GRANAT Lampung untuk terus menguatkan upaya P4GN di Provinsi Lampung.
Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung, H. Tony Eka Candra, mengucapkan terima kasih atas penghargaan tersebut kepada Kepala BNN Provinsi Lampung serta seluruh anggota, konselor, penyuluh, dan relawan GRANAT di seluruh tingkatan. Dia menyatakan bahwa penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras dan komitmen semua pihak dalam memerangi masalah narkoba.
“Dengan semangat ini, kami siap terus berkolaborasi dan berkontribusi untuk menjadikan Lampung bebas dari ancaman narkoba. Mari kita bersama-sama mewujudkan Lampung yang bersinar,” ungkap Tony Eka Candra, Ketua PD VIII KB FKPPI Provinsi Lampung.












