SAMUDERA NEWS – Tim Puslitbang Polri dan Divisi TIK Mabes Polri melaksanakan penelitian tentang evaluasi penggunaan telepon kabel (fixed phone) di lingkungan Polri untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang efektif dan efisien di Polres Lampung Selatan pada Rabu, 26 Juni 2024.
Penelitian ini dipimpin oleh Ketua Tim Kombespol Syahrial M. Said, S.I.K., dengan anggota Kombes Pol. Asep Darajat, S.H., Penata Tk I Mulyanto, S.E., dan Kompol Budi Prasetyono, A.Md. Mereka disambut oleh Wakapolres Lampung Selatan, Kompol Doni Dunggio, S.I.K.
Dalam sambutannya, Kombespol Syahrial M. Said menjelaskan bahwa penggunaan telepon kabel semakin menurun seiring perkembangan zaman. Evaluasi ini dilakukan untuk memahami keberadaan dan relevansi peralatan tersebut dalam mendukung tugas kepolisian.
“Kami menggali data dan mencari informasi. Mohon berikan kami data yang valid,” lanjutnya.
Penelitian ini melibatkan 38 responden dari berbagai fungsi di Polres Lampung Selatan, termasuk Bagops, Bagren, Bagian SDM, Bagian Logistik, Satuan Intelkam, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Satuan Samapta, Satuan Lantas, Satuan Binmas, SiTIK, Sium, SPKT, dan perwakilan dari Polsek jajaran.
Metode penelitian meliputi pengisian kuesioner secara online, wawancara mendalam, dan observasi langsung terhadap penggunaan telepon kabel di unit kerja terkait.
Puslitbang Polri menekankan pentingnya memahami efektivitas penggunaan telepon kabel dalam konteks komunikasi kepolisian untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kepuasan dalam pelayanan kepolisian.
Penelitian ini bertujuan untuk:
1. Menganalisis penggunaan dan kualitas telepon kabel sebagai media komunikasi yang efektif dalam mendukung tugas kepolisian.
2. Menganalisis tata kelola penggunaan telepon kabel yang efektif dan efisien dalam mendukung tugas kepolisian.***












