SAMUDERA NEWS– Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kota Bandarlampung secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi calon kepala daerah, termasuk kota Bandarlampung. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat dengan Dewan Pengurus Wilayah dan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) nomor 041/SK/DPP/2024.
Menurut Joko Arianto, yang menjabat sebagai Leasion Officer (LO) DPD PSI, pendaftaran telah dibuka sejak 27 April dan akan ditutup pada 1 Agustus 2024. Dia menegaskan bahwa partai tersebut membuka pintu bagi siapa pun yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah, tanpa meminta mahar.
“Saat ini, DPD PSI Kota Bandarlampung tidak meminta kontribusi finansial dari para calon. Kami memahami pentingnya menjaga keadilan dan transparansi dalam proses politik,” ujar Joko dalam konferensi pers di Sekretariat pada Senin.
Tanpa Mahar Politik: Komitmen PSI untuk Keadilan dan Transparansi
Ketika ditanya tentang biaya pendaftaran, Joko menegaskan bahwa PSI Kota Bandarlampung telah mengikuti proses pemilu legislatif pada Februari 2024 tanpa meminta kontribusi finansial dari calon.
“Meskipun sebagai partai baru, kami percaya bahwa kepemimpinan harus berakar pada integritas dan komitmen, bukan pada kepentingan finansial semata,” tambahnya.
Menyuarakan hal yang serupa, Ketua DPD PSI Kota Bandarlampung, Randy Aditia Gumay Gumanti menegaskan bahwa proses pendaftaran bakal calon akan dilakukan sesuai mekanisme partai, tanpa pandang bulu.
“Setiap calon yang mendaftar akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan keputusan akhir akan diambil oleh Dewan Pimpinan Daerah dan Dewan Pimpinan Pusat,” jelas Randy.
Komitmen PSI Kota Bandarlampung untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses politik adalah langkah yang diapresiasi oleh masyarakat. Dengan keputusan ini, diharapkan akan tercipta lingkungan politik yang lebih inklusif dan transparan.***












