SAMUDERA NEWS– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan mengadakan rapat paripurna di ruang sidang utama gedung DPRD pada Kamis, 16 Mei 2024. Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi, dan dihadiri oleh 37 dari 50 anggota DPRD. Dalam pembukaan, Sekretaris Tim Pansus LKPJ, Jenggis Khan Haikal, melaporkan bahwa pembahasan LKPJ telah dilakukan sejak 18 April hingga 8 Mei 2024.
“Dari pembahasan tersebut, kami menghasilkan beberapa catatan, saran, dan masukan yang akan menjadi bahan perencanaan anggaran tahun berikutnya serta kebijakan strategis Kepala Daerah,” ujar Jenggis Khan. “Pansus merekomendasikan langkah-langkah optimal untuk pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi dan strategi yang tepat.”
Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Thamrin, menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Pansus, atas pembahasan mendalam yang telah dilakukan.
“Pembahasan ini bertujuan untuk mensinkronkan laporan LKPJ dengan kegiatan OPD dalam penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan,” kata Thamrin.
Thamrin menambahkan bahwa berbagai masukan dan rekomendasi dari DPRD akan ditindaklanjuti untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami sebagai eksekutif akan terus berupaya menyelenggarakan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan secara maksimal melalui program-program yang telah diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026,” ungkapnya.
Rapat paripurna ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah dalam mencapai target-target pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik. ***











