• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, July 30, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home NEWS

Dua Tersangka Pencurian Ternak Diamankan Polisi di Tanggamus

WidodobyWidodo
16/05/2024
in NEWS
Dua Tersangka Pencurian Ternak Diamankan Polisi di Tanggamus
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Polisi berhasil mengamankan dua tersangka kasus pencurian ternak kambing, yakni SN (43) dan AN (31), pada Rabu (15/5).

Kedua tersangka, yang merupakan warga Kabupaten Tanggamus, ditangkap di lokasi berbeda. AN ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB di perkebunan Pekon Banjar Agung Udik, Pugung, sementara SN diamankan dua jam kemudian di rest area Kecamatan Pugung.

“SN berperan sebagai eksekutor pencurian ternak bersama seorang rekannya yang masih buron, sedangkan AN berperan sebagai pembeli atau penadah,” ujar Iptu Irfan Romadhon pada Kamis (16/5/2024) siang.

BeritaLainnya

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

Penangkapan ini bermula dari laporan dugaan pencurian lima ekor kambing milik Hendri (33) di Kelurahan Pringsewu Barat pada Selasa (14/5/2024). Setelah dilakukan interogasi, diketahui bahwa kedua pelaku telah terlibat dalam pencurian puluhan ekor kambing di lima lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Pagelaran.

“Para pelaku mengaku telah beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP) dan mencuri sekitar 20 ekor kambing,” ungkap Irfan Romadhon.

ADVERTISEMENT

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa lima ekor kambing dan satu unit sepeda motor matik yang digunakan pelaku saat beraksi. Polisi kini masih mencari belasan kambing yang sudah dijual dan memburu sejumlah pelaku lain yang diduga terlibat dalam beberapa kasus pencurian tersebut.

“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan untuk penadah, akan dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkas Irfan Romadhon.***

Tags: pencurian ternakPRINGSEWUslide
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Penyebab Gagalnya Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68

Next Post

Komentar Pedas Terhadap Sarwendah Pasca Lapor Warganet Tentang Betrand Peto

Related Posts

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut
Berita

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

21/01/2025
Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa
Berita

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

21/01/2025
Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak
NEWS

Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak

20/01/2025
Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara
NEWS

Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara

07/01/2025
Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024
NEWS

Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024

26/11/2024
PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online
NEWS

PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online

26/11/2024
Next Post
Heboh! Yasmin Ow Mengajukan Gugatan Cerai Terhadap Aditya Zoni, Ungkap Kode Lewat Media Sosial

Komentar Pedas Terhadap Sarwendah Pasca Lapor Warganet Tentang Betrand Peto

Sekolah Kedinasan Buka Pendaftaran Baru 2024: Kesempatan Emas bagi Lulusan SMA

Sekolah Kedinasan Buka Pendaftaran Baru 2024: Kesempatan Emas bagi Lulusan SMA

Urban Gardening: Membawa Alam ke dalam Gaya Hidup Perkotaan Anda

Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

Berita Terkini

  • (no title)
  • L2WARK 2026 Siap Digelar, JWI Lampung Selatan Dorong Sport Tourism
  • Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Vonis Eks Komisaris PT LEB 6 Tahun Penjara
  • Santri Lampung Dipersiapkan Tembus Pasar Kerja Internasional melalui Program ke Jerman
  • Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In