• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, May 15, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home NEWS

Dua Warga Sukoharjo Ditangkap karena Edarkan Obat Terlarang, Ancamannya 20 Tahun Penjara

Uca NurainibyUca Nuraini
04/05/2024
in NEWS
Dua Warga Sukoharjo Ditangkap karena Edarkan Obat Terlarang, Ancamannya 20 Tahun Penjara
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Aksi berani jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba) berhasil membekuk dua pemuda dari Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, yang diduga menjadi pengedar pil Hexymer dan tramadol. RDW (25 tahun) dari Pekon Sukoharjo III dan PP (21 tahun) dari Pekon Sukoharjo II tertangkap pada Kamis (2/5/2024) sekitar pukul 08.30 WIB, di kediaman masing-masing.

Kasat Narkoba, Iptu Yudi Raymond, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan intensif terkait maraknya peredaran pil Hexymer dan tramadol tanpa resep dokter di kalangan remaja dan dewasa.

“Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi kedua tersangka pengedar dan segera melakukan penangkapan,” ujar Raymond dalam keterangan persnya pada Sabtu (4/5/2024).

BeritaLainnya

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

Menurut Raymond, dari penangkapan RDW, polisi menyita 67 butir Hexymer dan 6 butir tramadol yang disimpan dalam sebuah tas warna hitam. Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan satu unit ponsel yang diduga digunakan sebagai alat untuk transaksi obat terlarang.

“Dari PP, kami menyita 143 butir Hexymer, dua bungkus rokok, dan satu unit ponsel,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Raymond mengungkapkan bahwa kedua pelaku mengaku sudah setengah tahun terlibat dalam bisnis jual beli obat terlarang ini. Mereka membeli obat-obatan tersebut secara daring melalui salah satu platform media sosial.

Dituturkan Kasat, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu dan dijerat dengan pasal 435 ayat (2) jo pasal 138 ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.***

Source: Wahyu Widodo
Tags: Obat terlarangPRINGSEWUslide
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

“Ketentuan Baru 2024: Peluang Pengajuan KUR BRI untuk Nasabah dengan Utang di Bank dan Pinjaman Online”

Next Post

Ardito Wijaya Ungguli Kandidat Lain dengan Tingkat Elektabilitas dan Popularitas yang Memukau di Pilkada Lamteng 2024

Related Posts

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut
Berita

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

21/01/2025
Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa
Berita

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

21/01/2025
Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak
NEWS

Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak

20/01/2025
Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara
NEWS

Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara

07/01/2025
Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024
NEWS

Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024

26/11/2024
PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online
NEWS

PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online

26/11/2024
Next Post

Ardito Wijaya Ungguli Kandidat Lain dengan Tingkat Elektabilitas dan Popularitas yang Memukau di Pilkada Lamteng 2024

Nita Vior Buka Suara di Podcast Raditya Dika: Perjuangan Melawan Masalah Kesehatan Sejak Lahir

Nita Vior Buka Suara di Podcast Raditya Dika: Perjuangan Melawan Masalah Kesehatan Sejak Lahir

Arkhan Kaka Bersemangat Hadapi Persaingan di Timnas Indonesia U-20 dengan Kehadiran Pemain Naturalisasi Baru

Arkhan Kaka Bersemangat Hadapi Persaingan di Timnas Indonesia U-20 dengan Kehadiran Pemain Naturalisasi Baru

Konfirmasi Raffi Ahmad sebagai MC Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini: Kesaksian Persahabatan di Balik Panggung

Konfirmasi Raffi Ahmad sebagai MC Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini: Kesaksian Persahabatan di Balik Panggung

Tanya Jawab Mengapa Penerima Bansos BPNT Tahap 2 Belum Mendapatkan Bantuan

7 Bansos Disalurkan Mulai Awal Mei 2024: Panduan Cek Bansos untuk Penerima Manfaat

Berita Terkini

  • Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
  • Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
  • Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
  • Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik
  • Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In