SAMUDERA NEWS – Delapan remaja pria diamankan oleh Aparat Polresta Bandar Lampung diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Mereka diamankan di jalan RE Martadinata Kelurahan Keteguhan, Telukbetung Timur Bandar Lampung pada Selasa, 9 April 2024, dinihari.
Kedelapan remaja ini, dengan inisial ES (14), MB (15), FR (14), JS (14), PA (15), AA (14), KS (14), dan AM (19), berasal dari Kampung Umbul Asem, Kelurahan Keteguhan, Telukbetung Timur Bandar Lampung.
Kasat Binmas Polresta Bandar Lampung, Kompol Kurmen Rubiyanto, menjelaskan bahwa saat diamankan, para remaja ini sedang menunggu rekan-rekan mereka sambil mencari lawan tawuran melalui media sosial.
Mereka berkumpul di suatu tempat, sambil mencari lawan melalui media sosial, ujar Kurmen, Selasa, 9 April 2024 siang.
Beruntung aksi ini diketahui terlebih dahulu oleh petugas yang akhirnya berhasil digagalkan.
Informasi dari masyarakat memungkinkan tim patroli kita untuk menuju lokasi dan berhasil mengamankan para remaja ini, jelasnya.
Selain mengamankan 8 remaja, tambah Kurmen, polisi juga berhasil menyita 7 bilah tongkat jenis batang bambu dan 1 bilah tongkat jenis kayu.
Kita lakukan pendataan, pembinaan, dan memanggil orang tua para remaja tersebut, tegasnya.
Kurmen juga mengimbau para orang tua untuk lebih peduli terhadap anak-anak mereka dengan memberikan pengawasan yang lebih ketat dan menjalin komunikasi yang intens saat anak berada di luar rumah.***










