• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, August 28, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home NEWS

Gakkumdu Memutuskan Hentikan Kasus TPS 19 Waykandis, Pengamat Soroti Langgar Kode Etik KPU

DindabyDinda
16/03/2024
in NEWS
Gakkumdu Memutuskan Hentikan Kasus TPS 19 Waykandis, Pengamat Soroti Langgar Kode Etik KPU

Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bandarlampung telah menghentikan penelusuran kasus tercoblosnya surat suara calon legislatif (Caleg)

ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bandarlampung telah menghentikan penelusuran kasus tercoblosnya surat suara calon legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dan DPRD Kota Bandarlampung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Kelurahan Waykandis, Tanjung Senang pada 14 Februari lalu.

Kurangnya alat bukti menjadi salah satu pertimbangan Sentra Gakkumdu Bandarlampung untuk menghentikan penelusuran dugaan tindak pidana pemilu di TPS 19 Waykandis, ujar Ketua Bawaslu Bandarlampung, Apriliwanda, Kamis, 14 Maret 2024.

Disebutkan bahwa Gakkumdu telah meminta keterangan dari 19 saksi dan satu ahli hukum pidana dari Universitas Lampung, Rini Fathonah.

BeritaLainnya

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

Dari hasil klarifikasi terhadap semua saksi, tidak ada yang mengaku, melihat, ataupun mendengar secara langsung peristiwa pencoblosan atau tercoblosnya suara suara untuk caleg DPRD Provinsi maupun DPRD Kota Bandarlampung itu, ungkapnya.

Namun, pengamat politik Yahnu Wiguno Sanyoto, mantan Komisioner Bawaslu Bandar Lampung, menyatakan ada tiga dugaan pelanggaran pemilu dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

Menurut Yahnu, pertama adalah dugaan pelanggaran administratif yang telah ditangani dengan rekomendasi PSU oleh Bawaslu Kota. Kedua, terdapat dugaan tindak pidana pemilu yang diduga dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPPS 19 Waykandis, namun dugaan ini gugur karena tindakan PSU sudah dilakukan.

Lalu yang ketiga, ada pelanggaran kode etik Ad-Hoc yang dilakukan oleh KPU karena memberhentikan Ketua dan Anggota KPPS sebelum terbukti bersalah, ungkapnya.

Yahnu menyebut bahwa proses lebih panjang telah dilakukan Bawaslu di Gakkumdu, namun tidak ada bukti yang cukup untuk menyatakan Ketua dan Anggota KPPS 19 Waykandis bersalah.

 Respons KPU Belum Diketahui

Hingga saat ini, redaksi masih menunggu tanggapan resmi dari Ketua KPU Bandar Lampung terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilontarkan oleh pengamat politik Yahnu. Penantian ini dilakukan melalui sambungan smartphone untuk memperoleh jawaban yang akurat dan lengkap.***

Tags: MEMUTUSKAN HENTIKAN KASUSTPS 19 WAYKANDIS
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

SIAP-SIAP! 2024 Ini Ada Bansos CBP dari Pemerintah, Cek Wilayahnya Disini

Next Post

Harimau: Sang Penguasa Hutan yang Membanggakan

Related Posts

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut
Berita

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

21/01/2025
Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa
Berita

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

21/01/2025
Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak
NEWS

Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak

20/01/2025
Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara
NEWS

Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara

07/01/2025
Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024
NEWS

Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024

26/11/2024
PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online
NEWS

PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online

26/11/2024
Next Post
Harimau: Sang Penguasa Hutan yang Membanggakan

Harimau: Sang Penguasa Hutan yang Membanggakan

 Nelayan Lampung Timur Protes Pungutan PNBP 5 Persen: Ancam Tak Berlayar Tanpa SPB

 Nelayan Lampung Timur Protes Pungutan PNBP 5 Persen: Ancam Tak Berlayar Tanpa SPB

INFO PENTING: Bantuan 1,5 Juta dari Pemerintah untuk Anak SMP, Ini Syaratnya

INFO PENTING: Bantuan 1,5 Juta dari Pemerintah untuk Anak SMP, Ini Syaratnya

Jalan Sentral Perekonomian di Desa Muara Gadingmas Terbengkalai: Warga Menyalahkan Janji Pemilihan Gubernur

Jalan Sentral Perekonomian di Desa Muara Gadingmas Terbengkalai: Warga Menyalahkan Janji Pemilihan Gubernur

PARAH! Paman Kandung Tega Cabuli Anak Di Bawah Umur dan Aksinya Direkam

PARAH! Paman Kandung Tega Cabuli Anak Di Bawah Umur dan Aksinya Direkam

Berita Terkini

  • Pelayanan Publik yang Diskriminatif
  • Bukan Sekadar Forum, 16 SMK Swasta Kota Metro Dorong Pendidikan Vokasi Makin Berkualitas
  • Ekonomi Pesawaran Tumbuh 5,38 Persen, Ini Capaian Setahun Nanda-Anton
  • Kasus Dugaan Korupsi Honorer Fiktif, Penyidik Polda Lampung Sisir BKPSDM Metro
  • Konsorsium Gerakan Solidaritas Pekerja Lokal Kecam PHK Sepihak Star Energy

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In