SAMUDERA NEWS – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengeluarkan imbauan penting kepada para pemudik yang akan pulang ke kota asalnya. Imbauan ini menekankan penggunaan kendaraan resmi sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan keselamatan selama perjalanan pulang.
Dalam mengantisipasi arus balik pemudik, kami mengimbau kepada seluruh pemudik yang menggunakan kendaraan umum atau sewa untuk memastikan bahwa kendaraan yang mereka gunakan adalah kendaraan yang resmi, ujar Irjen Pol Helmy Santika pada Sabtu, 13 April 2024.
Helmy menjelaskan bahwa kendaraan resmi yang dimaksud adalah kendaraan yang sah dan terdaftar, bukan kendaraan palsu, bodong, modifikasi, atau diluar spek mudik yang disarankan.
Menurutnya, penggunaan kendaraan yang tidak resmi dapat membahayakan keselamatan pemudik karena tidak menjamin keamanan atau tidak memiliki sertifikasi yang memadai.
Oleh karena itu, pihak kepolisian sangat memperhatikan hal ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan atau insiden lain selama masa arus balik.
Kapolda Lampung juga menekankan pentingnya pematuhan terhadap aturan lalu lintas, menjaga kecepatan, dan jarak aman antar kendaraan.
Kami akan meningkatkan patroli di jalanan dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan pemudik maupun pengguna jalan lainnya, tegasnya.
Dengan imbauan ini, diharapkan para pemudik dapat lebih waspada dan bertanggung jawab dalam memilih kendaraan untuk perjalanan pulang mereka. Ini menjadi langkah preventif untuk meminimalkan risiko kecelakaan dan memastikan arus balik pemudik berjalan lancar dan aman.***









