SAMUDERA NEWS – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran kepolisian di wilayahnya untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Provinsi Lampung.
“Kita tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme di Lampung. Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama,” ujar Irjen Pol Helmy pada Jumat, 18 Mei 2024.
Irjen Pol Helmy menekankan pentingnya respons cepat dan tepat dari seluruh kapolres dan reserse dalam menangani ancaman premanisme. “Saya sudah memberikan instruksi kepada seluruh kapolres jajaran dan reserse untuk bergerak cepat, tepat, tegas, dan terukur dalam menangani setiap laporan dan kejadian yang berkaitan dengan premanisme,” tegasnya.
Menurut Helmy, instruksi ini adalah komitmen nyata untuk menjamin keamanan masyarakat. “Kita harus memberikan respon yang cepat dan tepat, serta tindakan yang tegas dan terukur dalam setiap operasi. Masyarakat harus merasakan kehadiran polisi sebagai pelindung dan pengayom yang dapat diandalkan,” tambahnya.
Kapolda juga mengingatkan agar seluruh anggota kepolisian di Lampung siap siaga 24 jam dan meningkatkan patroli di titik-titik rawan. “Kami akan meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah-daerah yang dianggap rawan tindakan premanisme. Setiap laporan dari masyarakat harus segera ditindaklanjuti tanpa terkecuali,” ujar Helmy.
Kapolda optimis bahwa dengan langkah-langkah konkret yang telah disiapkan, tindakan premanisme di wilayah Lampung dapat ditekan semaksimal mungkin. “Kami akan terus bekerja keras dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan Lampung menjadi daerah yang aman dan nyaman bagi semua warga,” ungkapnya.
Helmy juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dengan melaporkan setiap tindak premanisme yang terjadi di lingkungan sekitar. “Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan Lampung dapat terbebas dari segala bentuk aksi premanisme dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif,” katanya.
Instruksi tegas Kapolda ini datang setelah serangkaian insiden premanisme yang mengkhawatirkan. Pada akhir April lalu, seorang pedagang duku di Simpang Tiga Terbanggi Besar, Lampung Tengah, menjadi korban pemalakan dengan kerugian sebesar Rp200.000. Kemudian, pada 14 Mei 2024, pemilik warung di depan Plaza Bandar Jaya, Lampung Tengah, mengalami pemalakan dan penganiayaan karena menolak memberi uang kepada preman. Pada hari yang sama, sopir truk bernama Suhadi juga dianiaya di Jalan Raya Buyut, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, karena menolak permintaan “uang jalan” dari preman.
Selain itu, premanisme juga diduga dipraktekkan oleh sekelompok ormas di jalan lintas tengah (Jalinteng), mulai dari Lampung Utara hingga Way Kanan, dengan modus meminta uang jalan hingga Rp500.000 kepada sopir truk yang melintas. Menyikapi situasi ini, Irjen Pol Helmy Santika menegaskan bahwa jajarannya akan bertindak tegas terhadap setiap aksi premanisme.***












