• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, July 15, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home NEWS

Karyawan Bank BUMN Bandar Lampung Tersandung Kasus Korupsi KUR

Uca NurainibyUca Nuraini
27/04/2024
in NEWS
Karyawan Bank BUMN Bandar Lampung Tersandung Kasus Korupsi KUR
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Mantan karyawan salah satu Bank BUMN di Bandar Lampung, yang diidentifikasi dengan inisial AY, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Angga Mahatama, Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, mengungkapkan bahwa penetapan status tersangka dilakukan setelah terpenuhinya syarat minimal dua alat bukti yang sah sesuai Pasal 184 ayat (1) KUHAP.

“Tersangka merupakan mantan pegawai di salah satu Bank BUMN di Kota Bandar Lampung,” ujar Angga pada hari Jumat.

BeritaLainnya

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

Angga menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan tersangka melibatkan pengajuan kredit fiktif dengan memanipulasi data usaha sekitar 20 debitur.

“Dampak dari tindakan tersangka ini telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,2 Miliar,” tambahnya, merujuk pada laporan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik.

ADVERTISEMENT

Menurut Angga, AY diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah oleh UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

“Tersangka juga dikenakan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” lanjutnya.

AY saat ini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Way Huwi Kelas I Bandar Lampung selama 20 hari terhitung sejak 26 April 2024 hingga 15 Mei 2024, sesuai perintah Kasi Intel.***

Source: Oscar Sihotang
Tags: Karyawan Bank BUMNKorupsi KURslide
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Bansos PKH dan BPNT Telah Cair untuk April 2024: Berikut Cara Cek Penerima Terbaru

Next Post

The Tortured Poets Department Taylor Swift Raih Rekor Streaming di Spotify

Related Posts

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut
Berita

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

21/01/2025
Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa
Berita

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

21/01/2025
Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak
NEWS

Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak

20/01/2025
Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara
NEWS

Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara

07/01/2025
Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024
NEWS

Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024

26/11/2024
PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online
NEWS

PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online

26/11/2024
Next Post
The Tortured Poets Department Taylor Swift Raih Rekor Streaming di Spotify

The Tortured Poets Department Taylor Swift Raih Rekor Streaming di Spotify

Program Indonesia Pintar (PIP) Kemenag Sudah Cair: Langkah Mudah Cek Penerima Bantuan Pendidikan hingga Rp1,8 Juta

ATURAN TERBARU 2024: Penerima PIP Wajib Aktifkan Rekening SimPel untuk Pencairan Bansos PIP

Perjelasan Mengenai Jumlah Bansos PIP Kemenag untuk Siswa Madrasah Aliyah: Klasifikasi dan Besarannya

Bantuan PIP untuk SMA Tahun 2024 Telah Dicairkan: Berikut Besarannya

Ekspektasi Tinggi Pemirsa Terhadap Ending Drama Korea “Queen of Tears”: Ini Penyebabnya!

Ekspektasi Tinggi Pemirsa Terhadap Ending Drama Korea "Queen of Tears": Ini Penyebabnya!

Perjelasan Mengenai Jumlah Bansos PIP Kemenag untuk Siswa Madrasah Aliyah: Klasifikasi dan Besarannya

Bansos PIP SMP Telah Dicairkan! Ini Cara Cek dan Jumlah Terbaru 2024

Berita Terkini

  • Kapolda Lampung Temui Pangdam XXI/Radin Inten, Sepakat Perkuat Keamanan dan Dukung Program Pemerintah
  • AKBP Toni Kasmiri Sambangi Kodim dan Kejari, Perkuat Soliditas Antar Penegak Hukum
  • Jalan Banjit Rusak Parah, Padahal PAD Way Kanan Terus Mengalami Peningkatan
  • Cara Mengurus Gugatan Pidana untuk Penipuan Online
  • Kasus Bongkar Post Jadi Sorotan, LLI Dorong Penyelesaian Sesuai Undang-Undang Pers

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In