SAMUDERA NEWS – Pj. Bupati Pringsewu, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., telah melantik dan mengambil sumpah Sudarsih, S.E. sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pringsewu.
Prosesi pelantikan pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tersebut berlangsung di Aula Utama Pemkab Pringsewu pada Selasa (26/3/2024). Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu, Drs. Heri Iswahyudi, M.Ag., beserta Asisten dan Staf Ahli Bupati Pringsewu, serta sejumlah kepala perangkat daerah setempat.
Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M. menjelaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan hasil dari proses seleksi terbuka JPTP 2023 yang dilakukan secara terukur dan sistematis sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan seleksi terbuka ini merupakan bagian dari upaya perencanaan, penataan hingga pengelolaan SDM di lingkungan Pemkab Pringsewu, dan hasil assessment tersebut telah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara, ungkapnya.
Sebelum melantik pejabat JPTP hasil seleksi terbuka, pihaknya telah memperoleh Surat Persetujuan Pelaksanaan Pelantikan dari Menteri Dalam Negeri, mengacu pada Surat Mendagri No.821/5492/SJ tanggal 14 September 2022, dan setelah mendapat pertimbangan teknis dari Kepala BKN.
Saya berharap terjalin komunikasi dan sinergitas yang baik dengan saya selaku Penjabat Bupati Pringsewu, mengingat tugas yang bersifat multidimensi. Tak hanya bertanggungjawab kepada Penjabat Kepala Daerah, namun juga berkoordinasi dan diawasi langsung oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, tambahnya.
Marindo menegaskan bahwa hal ini sejalan dengan cita-cita dan tujuan negara sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu, perlu dibangun aparat berintegritas, profesional, netral, dan bebas dari intervensi politik, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik dengan baik.***











