ANALISA
SAMUDERA NEWS – Kemiling, dengan pesonanya yang terus berkembang, ternyata masih menghadapi tantangan dalam hal tertib administrasi kependudukan.
Sebagai daerah yang menarik banyak pendatang dari berbagai suku dan latar belakang, Kemiling terus berkembang pesat. Pendatang yang menetap di sini bukan lagi petani, melainkan pegawai TNI/Polri, pegawai swasta, dan wiraswasta yang mendapatkan rumah subsidi dari developer baru di daerah ini.
Dalam sebuah patroli, Ketua Panwascam Muhammad Alfariezie bersama Pengawas Kelurahan Deki Ardiyansyah, anggota PPK Andi Rahmad dan Hasan, serta jajaran PPS Pinang Jaya dan Pantarlih, menemukan keluarga di perbatasan Pinang Jaya dan Kelurahan Kurungan Nyawa, Kabupaten Pesawaran, yang masih menggunakan KTP dari Tanjungkarang, Kelurahan Gedong Aer.
Keluarga tersebut baru menetap selama satu atau dua tahun di pemukiman baru itu. Meskipun mereka sudah cukup lama tinggal di sana, tampaknya mereka belum mengurus pindah alamat untuk memperoleh KTP Kemiling.
Idealnya, keluarga tersebut seharusnya sudah mengurus kepindahan mereka, mengingat tempat tinggal mereka sudah permanen. Hal ini seharusnya menjadi perhatian Wali Kota dan para RT setempat untuk memastikan warga baru segera mengurus administrasi kependudukan.
Pengawas berpendapat, keluarga seperti ini mungkin enggan menyalurkan hak pilih mereka karena tempat tinggal mereka di Kemiling, namun hak pilih mereka hanya bisa digunakan di Tanjungkarang. Apalagi, pada Pilkada 2024 ini, sistem yang digunakan adalah De Facto, bukan lagi De Jure.
Semoga ini bukan karena kurangnya perhatian dari Ketua Rukun Tetangga dan warga yang malas mengurus administrasi kependudukan.***












