SAMUDERA NEWS – Inisiatif Polres Pringsewu membuka layanan penitipan kendaraan dan barang berharga secara gratis selama perayaan Idul Fitri 1445 mendapat sambutan positif dari masyarakat. Dalam waktu tiga hari sejak dibukanya layanan tersebut, puluhan unit kendaraan yang hendak ditinggalkan para pemudik telah dititipkan di kantor kepolisian tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, menjelaskan bahwa keputusan untuk membuka layanan penitipan barang ini merupakan wujud tanggung jawab dan kepedulian Polri terhadap keamanan masyarakat dan harta bendanya.
Layanan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama masa mudik, sekaligus sebagai antisipasi terhadap potensi tindakan kriminal seperti pencurian dan kebakaran rumah saat pemiliknya sedang mudik, ungkap Kabid Humas pada Minggu, 7 April 2024.
Sejak dibuka, sebanyak 76 unit kendaraan, terutama sepeda motor, telah dititipkan di kantor Polres dan Polsek di wilayah Pringsewu. Dari jumlah tersebut, 25 unit berada di Polsek Pringsewu Kota, 17 unit di Polsek Sukoharjo, 16 unit di Polsek Gadingrejo, 10 unit di Polsek Pagelaran, dan 8 unit di Polsek Pardasuka.
Kombes Umi juga menegaskan bahwa setiap barang yang dititipkan akan dijaga dengan baik demi memastikan keamanannya. Hal ini bertujuan agar para pemudik dapat menjalani Hari Raya Idul Fitri dengan tenang dan nyaman bersama keluarga.
Layanan penitipan ini akan tetap dibuka hingga H+7 Idul Fitri, dan masyarakat diimbau untuk memanfaatkannya tanpa ragu. Layanan ini masih tersedia dan siapapun dapat memanfaatkannya, pungkasnya.***








