SAMUDERA NEWS – Polda Lampung bersama jajarannya siap mengambil tindakan tegas terhadap pelaku balapan liar yang meresahkan warga selama bulan suci Ramadhan 2024 Masehi/1445 Hijriah.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, menjelaskan bahwa balapan liar yang terjadi selama Ramadhan dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Polres/Polresta Polda Lampung akan bertindak tegas untuk menghentikan balapan liar. Kami akan selalu hadir dengan personel Polri untuk melakukan penindakan hingga kegiatan balapan liar tidak terjadi lagi, ujarnya pada Senin, 18 Maret 2024.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk berperan aktif dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam balapan liar. Orang tua diminta untuk tidak memberikan izin kepada anak-anak yang belum memiliki SIM atau masih di bawah umur untuk menggunakan kendaraan bermotor.
Jangan sampai tindakan penindakan harus dilakukan terlebih dahulu baru orang tua datang peduli, tegasnya.
Kabid Humas menekankan bahwa balapan liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum tetapi juga membahayakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, kepolisian daerah akan terus melakukan sosialisasi, imbauan, dan patroli untuk mencegah balapan liar dan kejahatan lainnya di jalan raya.
Polda Lampung beserta Polres dan Polresta akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat selama bulan Ramadhan, pungkas Kombes Pol Umi.***









