SAMUDERA NEWS- Dalam persiapan menyambut Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2024, kini sorotan tertuju pada partai-partai politik yang berhasil meraih suara tertinggi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Namun, sorotan yang lebih menarik adalah mengenai keterbatasan bagi partai-partai tersebut untuk mengajukan calon sendiri dalam Pilgub.
Menariknya, berdasarkan hasil perolehan Pileg 2024, tak satupun partai yang memiliki cukup kursi untuk mengajukan calon gubernur secara mandiri. Di bawah ini adalah daftar partai yang meraih suara tertinggi di DPRD Lampung, serta tantangan yang dihadapi dalam Pilgub mendatang.
Partai Gerindra menempati posisi teratas dengan perolehan 16 kursi di DPRD Lampung, diikuti oleh PDIP dengan 13 kursi. Sementara itu, Golkar dan PKB sama-sama memperoleh 11 kursi, menempati posisi ketiga secara bersamaan.
Di belakangnya, Nasdem berhasil meraih 10 kursi, diikuti oleh Partai Demokrat dengan 9 kursi. PAN menduduki posisi ketujuh dengan 8 kursi, sedangkan PKS menempati peringkat terakhir dengan 7 kursi.
Meskipun demikian, menurut ketentuan yang ditetapkan oleh KPU, partai politik harus memiliki minimal 17 kursi untuk dapat mengajukan calon gubernur secara mandiri. Hal ini memaksa partai-partai pemenang Pileg di Lampung untuk menjalin koalisi.
Tantangan terbesar tampaknya menimpa Partai Gerindra, yang meskipun berhasil meraih kursi terbanyak, masih memerlukan satu kursi lagi untuk memenuhi syarat mengusung calon gubernur dalam Pilgub Lampung 2024. Sebuah dinamika politik yang menarik akan terjadi dalam upaya mencapai kesepakatan koalisi yang solid.***












