SAMUDERA NEWS – Pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), termasuk Kapolsek, Danramil, Sekcam, dari Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, bersama beberapa tokoh pemuda Desa Labuhan Ratu Dua, melakukan kunjungan ke sebuah gudang minuman beralkohol yang terletak di pinggir jalan lintas timur pada hari Minggu (24/8/2024).
Tokoh pemuda, Yasir, yang mewakili masyarakat Desa Labuhan Ratu Dua, menegaskan permintaan untuk menutup gudang minuman beralkohol tersebut secara permanen. Alasannya, keberadaan gudang tersebut dinilai merusak mental anak muda di wilayah tersebut dalam jangka panjang.
Kami tidak peduli soal izin atau birokrasi, yang jelas gudang minuman alkohol itu tidak pernah mendapat izin dari lingkungan. Jika pun pernah mendapat izin, kami tidak akan mengizinkannya, ujar Yasir bersama beberapa warga lainnya.
Sekretaris Camat Way Jepara, Darsono, menyatakan bahwa pihaknya bersama dengan anggota trantib dan Kapolsek Way Jepara, Iptu Tegar, serta Danramil Way Jepara, Kapten Rojali, telah datang ke lokasi untuk mencegah kemungkinan gangguan Kamtibmas.
Setelah mediasi antara masyarakat dan pemilik gudang minuman alkohol dilakukan, disepakati untuk sementara waktu tidak melakukan operasi, terutama selama bulan Ramadhan.
Kami meminta agar operasi ditunda sementara waktu, demi menghindari gejolak dan emosi warga. Kami melakukan pendekatan bersama dengan Kapolsek dan Danramil, ujar Darsono.
Pemilik gudang minuman beralkohol, yang dikenal sebagai Polin, menjelaskan bahwa dirinya telah memiliki izin usaha minuman keras golongan A, B, dan C, serta terdaftar di OSS.
Namun, meski telah memiliki izin, permintaan untuk menutup gudang tersebut mendapat pertentangan dari masyarakat setempat.
Kami telah memenuhi semua persyaratan perijinan yang diminta oleh pemerintah. Mengapa tiba-tiba masyarakat meminta kami menutup? tanya Polin.
Polin menambahkan bahwa sebagai distributor atau penyalur minuman beralkohol di Lampung Timur, dia juga memberikan sumbangan untuk kegiatan sosial di desa setempat. Namun, gejolak baru terjadi setelah empat tahun beroperasi.
Dari empat tahun ini, baru saat ini terjadi gejolak. Kami akan terus melayani kebutuhan minuman beralkohol di Lampung Timur, tambahnya.***










