SAMUDERA NEWS— Sosialisasi Pilkada 2024 bagi pemilih pemula di Kabupaten Tanggamus resmi ditutup oleh Kepala Badan Kesbangpol, mewakili PJ Bupati Tanggamus, di Aula PGRI Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, pada Jumat, 17 Mei 2024.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kesbangpol, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tanggamus beserta jajarannya, narasumber, dan peserta dari kalangan siswa SMA dan SMK setempat.
Ketua pelaksana sosialisasi, Indra Fery, Kasubag Perencanaan Kesbangpol, menjelaskan bahwa kegiatan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan, dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah. Selain itu, kegiatan ini juga merujuk pada Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 10 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024.
Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada pemilih pemula mengenai regulasi dan perundang-undangan terkait Pemilu Serentak 2024. Diharapkan, pemilih pemula dapat berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi ini, sehingga dapat mewujudkan pilkada yang sukses dengan pemilih yang cerdas dan berdaulat.
Syam, yang mewakili PJ Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, menegaskan pentingnya partisipasi aktif pemilih pemula pada Pemilihan Kepala Daerah serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengapresiasi kerja penyelenggara pilkada yang telah memastikan proses berjalan lancar, aman, dan tertib. Hingga saat ini, tahapan persiapan seperti perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan, serta pembentukan PPK, PPS, dan KPPS sudah terlaksana dengan baik. Diharapkan kondisi ini terus terjaga hingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan wawasan kepada pemilih pemula, khususnya siswa-siswi dari beberapa sekolah di Kabupaten Tanggamus, yaitu SMAN 1 Kota Agung, SMAN 2 Kota Agung, SMKN Kota Agung Timur, SMK Erlangga Kota Agung Timur, dan SMK PGRI Kota Agung, masing-masing dengan 15 peserta.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan peserta dapat menyerap pengetahuan yang diberikan dan mendiskusikannya dengan narasumber, sehingga informasi yang diperoleh dapat disebarkan kepada teman-teman di lingkungan sekolah, tempat tinggal, serta masyarakat secara keseluruhan.
Acara ini diakhiri dengan pemaparan oleh narasumber dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Tanggamus. PJ Bupati Tanggamus mengucapkan terima kasih kepada para guru, narasumber, dan penyelenggara atas terselenggaranya acara ini. Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tanggamus dalam mewujudkan semboyan “Begawi Jejama”.***












