• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, August 3, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home NEWS

PERINGATAN! Menaker Memerintahkan Perusahaan Swasta untuk Membayar THR pada Tanggal Ini

DindabyDinda
16/03/2024
in NEWS
PERINGATAN! Menaker Memerintahkan Perusahaan Swasta untuk Membayar THR pada Tanggal Ini

Karyawan swasta dapat bernafas lega, karena Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)

ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Karyawan swasta dapat bernafas lega, karena Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) telah memerintahkan kepada perusahaan swasta untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Instruksi yang dikeluarkan oleh Menaker Ida Fauziah ini bersifat mengikat dan harus diikuti oleh seluruh perusahaan di seluruh Indonesia.

Menaker juga menegaskan bahwa pembayaran THR tidak boleh dicicil atau dipotong oleh pihak perusahaan. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Karyawan di perusahaan.

BeritaLainnya

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

Dalam Peraturan Menteri tersebut, disebutkan dengan tegas bahwa pembayaran THR bagi karyawan swasta harus dilakukan paling lambat H-7 sebelum Hari Raya.

Berdasarkan jadwal ini, diperkirakan pembagian THR bagi karyawan swasta akan dilakukan antara tanggal 3 hingga 4 April 2024.

ADVERTISEMENT

Peraturan ini juga menyertakan sanksi yang tegas bagi perusahaan yang melanggar atau bahkan tidak membayar THR kepada karyawannya.

Dengan demikian, para karyawan dapat mengharapkan pembayaran THR sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, dan perusahaan diimbau untuk mematuhi ketentuan yang berlaku demi kesejahteraan para pekerja.***

Source: Meza swastika
Tags: KARYAWANPERUSAHAAN SWASTATHR
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Desa Simpang Mesuji Bangun Tiga Ruas Jalan Rigid Pavement: Diapresiasi Warga

Next Post

TUPAI KELAPA: Mungkinkah Hewan Eksotis Ini Menggoda Kepopuleran

Related Posts

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut
Berita

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

21/01/2025
Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa
Berita

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

21/01/2025
Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak
NEWS

Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak

20/01/2025
Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara
NEWS

Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara

07/01/2025
Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024
NEWS

Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024

26/11/2024
PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online
NEWS

PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online

26/11/2024
Next Post
TUPAI KELAPA: Mungkinkah Hewan Eksotis Ini Menggoda Kepopuleran

TUPAI KELAPA: Mungkinkah Hewan Eksotis Ini Menggoda Kepopuleran

SURILI: Misteri Makhluk Tersembunyi dari Hutan Tropis

SURILI: Misteri Makhluk Tersembunyi dari Hutan Tropis

ELANG LAUT: Keanggunan Tinggi di Langit Biru

ELANG LAUT: Keanggunan Tinggi di Langit Biru

KUMBANG BADAK: Megahnya Kepribadian Dibalik Kepala yang Mengesankan

KUMBANG BADAK: Megahnya Kepribadian Dibalik Kepala yang Mengesankan

CACING TANAH: Kecil Namun Berperan Besar dalam Ekosistem

CACING TANAH: Kecil Namun Berperan Besar dalam Ekosistem

Berita Terkini

  • Syukuran Panen Padi Musim Gadu, Ketua DPRD Lampung Selatan Siapkan Langkah Hadapi Musim Tanam III
  • Dodi Herlan Terpilih Pimpin Golkar Gadingrejo, Ririn Kuswantari Tekankan Soliditas Kader
  • Tim URC Polsek Katibung Berhasil Ungkap Kasus Jambret, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara
  • Tak Sekadar Bertahan, Formasi 2-4-1 Bikin Mini Soccer Lebih Agresif dan Efisien
  • Di Balik PAD Puluhan Miliar, Infrastruktur Way Kanan Kembali Jadi Perbincangan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In