SAMUDERA NEWS- PKPU mengenai persyaratan bagi calon independen dikritik karena tidak memperhitungkan hari libur nasional dan cuti bersama. Kritik ini menimbulkan kesan bahwa KPU mungkin sengaja ingin menghambat kemajuan calon independen.
Meskipun ketentuan menyatakan bahwa tahapan pemenuhan persyaratan dukungan bagi pasangan calon independen dimulai dari tanggal 8 Mei hingga 12 Mei 2024, jadwal ini bertepatan dengan banyaknya hari libur nasional dan cuti bersama, sehingga menyulitkan calon independen untuk memenuhi persyaratan sesuai jadwal.
Pasangan calon independen Pilgub Lampung, Achmad Muslimin dan Ahmad Munawar, turut mengeluhkan ketatnya jadwal penyerahan persyaratan dukungan yang bertabrakan dengan hari libur nasional dan cuti bersama.
Kritik juga ditujukan pada aturan yang menyatakan bahwa pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan berlangsung dari Minggu, 5 Mei 2024, hingga Senin, 19 Agustus 2024.
Dugaan bahwa KPU berusaha menggagalkan pencalonan kandidat melalui jalur independen semakin menguat dengan penyusunan jadwal yang saling bertentangan dan mengabaikan adanya hari libur nasional serta cuti bersama.***












