SAMUDERA NEWS – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerima hasil pemilu dan pilpres dalam rapat pleno penetapan hasil Pemilu 2024.
Setelah rapat pleno KPU RI, Sekretaris Jenderal PKS, Aboe Bakar Alhabsy, menyatakan penerimaan hasil pemilu tersebut.
Perolehan suara PKS dalam Pemilu 2024 mencapai angka yang sangat tinggi, bahkan melebihi perolehan suara pada Pemilu 2019.
Lonjakan signifikan ini membuat PKS berhasil melampaui ambang batas perolehan suara partai.
Selain itu, jumlah kursi PKS di DPR juga mengalami peningkatan sebanyak tiga kursi, sejalan dengan peningkatan suara yang diraih PKS.
Pada Pemilu 2019, PKS meraih 8 juta suara sah nasional. Namun, pada Pemilu 2024, perolehan suaranya meningkat menjadi 12 juta.
Kenaikan suara PKS ini secara otomatis memperkuat posisinya sebagai partai oposisi di parlemen, dengan tambahan jumlah kursi di Senayan.
Dengan pencapaian ini, PKS menegaskan dirinya sebagai kekuatan politik yang signifikan dalam peta politik Indonesia, dengan harapan untuk terus memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara.
Artikel ini memberikan gambaran tentang perolehan suara PKS dalam Pemilu 2024, dengan bahasa yang menarik dan struktur jurnalistik yang menyajikan informasi secara padat dan jelas.***










