SAMUDERA NEWS – Pasca gelar pasukan Operasi Ketupat 2024, Polres Lampung Selatan menggelar pemusnahan barang bukti hasil operasi kepolisian selama bulan Ramadhan di Lapangan Korpri Pemda Lampung Selatan.
Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh AKBP Yusriandi Yusrin dan pihak Forkopimda Lampung Selatan, disampaikan bahwa ratusan botol miras menjadi bagian dari barang bukti yang dimusnahkan. Barang-barang tersebut merupakan hasil razia Operasi Cempaka Krakatau 2024 yang bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat selama bulan Ramadan 1445 Hijriah.
Selama bulan puasa ini, kita telah melaksanakan Operasi Cempaka yang berkaitan dengan premanisme, miras, petasan, dan lain sebagainya, ungkap AKBP Yusriandi Yusrin.
Sebanyak 489 botol minuman keras (miras) dan 101 liter miras jenis tuak berhasil dimusnahkan dengan menggunakan alat berat, menurut penjelasan Kapolres.
Selain itu, AKBP Yusriandi Yusrin juga mengungkapkan bahwa selama operasi tersebut, beberapa kasus pidana berhasil diungkap, termasuk pidana sajam, perjudian, dan curat. Sebanyak 13 perkara telah terungkap dengan melibatkan 17 orang tersangka. Sementara itu, 41 orang menjalani pembinaan sebagai bagian dari upaya rehabilitasi sosial.
Pada operasi ini, kami juga berhasil menyita 238 kendaraan yang terlibat dalam balapan liar, tambahnya.
Operasi Cempaka Krakatau 2024 menjadi bukti nyata komitmen Polres Lampung Selatan dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadhan serta mengurangi dampak negatif dari kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum.***











