SAMUDERA NEWS – Kecepatan gerak tim Inafis dari Polres Lampung Utara, dibantu oleh Polsek Kotabumi Utara dan Polsuska, terbukti krusial dalam menangani tragedi di jalur rel Kereta Api Dusun 01 Desa Banjar Wangi. RP (9), seorang warga Dusun Talang Harapan Kotabumi Udik, menjadi korban fatal setelah tertabrak kereta api pada Senin 1 April 2024.
Kapolsek Kotabumi Utara, AKP Farikhin, yang mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si., memastikan kejadian tragis ini.
Ya, benar adanya insiden tertabrak kereta di jalur rel Kereta Api Dusun 01 Desa Banjar Wangi, ungkap Kapolsek saat dihubungi.
Petugas, menindaklanjuti laporan dari warga, segera meluncur ke lokasi kejadian bersama tim Inafis dan Polsuska, untuk melakukan evakuasi korban ke Rumah Sakit Ryacudu Kotabumi, tambahnya.
Kapolsek menjelaskan, sebelum kejadian tragis itu terjadi, korban bersama saksi RT (teman korban) tengah menggiling paku di rel jalur Kereta Api Dusun 01 Desa Banjar Wangi Kotabumi Utara.
Saat itu, korban berdiri di tengah-tengah jalur rel Kereta Api, yang mana jalur tersebut merupakan jalur double track. Sementara saksi berdiri di pinggir rel. Tak lama kemudian, terdengar bunyi suara Kereta Api, dan saksi berupaya memanggil korban untuk menjauh dari lokasi. Namun, korban tetap berada di tengah jalur rel, terangnya.
Kemudian, datanglah Kereta Api Stabas dari Baturaja menuju Kotabumi dengan suara bel besar, dan korban tertabrak dari arah belakang, menyebabkan korban mengalami luka parah yang mengakibatkan meninggalnya korban di tempat, lanjutnya.
Dalam situasi yang mengharukan ini, kecepatan tanggap petugas menjadi penentu dalam menyelamatkan nyawa dan menangani keadaan. Semoga tragedi serupa tidak terulang, dan keselamatan menjadi prioritas utama di jalur kereta api.***











