SAMUDERA NEWS – Komitmen Polres Lampung Utara dalam memberantas kasus C3 terbukti nyata. Dalam rentang tiga hari sejak dimulainya Ops Cempaka Krakatau 2024, Polres Lampung Utara dan jajaran berhasil mengungkap 10 kasus kejahatan seperti Curas, Curat, dan Curanmor dengan menangkap 9 pelaku.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa dalam upaya menekan gangguan kamtibmas selama bulan Ramadhan, pihaknya telah melaksanakan Operasi Kewilayahan dengan sandi Ops Cempaka Krakatau selama 14 hari dari tanggal 21 Maret hingga 03 April 2024. Sasaran operasi tersebut mencakup C3, Premanisme, Miras, dan Prostitusi.
Dalam tiga hari terakhir, Polres Lampung Utara dan Polsek serta jajaran berhasil mengungkap 9 kasus curat dan 1 kasus curas dengan menangkap 9 pelaku, ungkap Kapolres AKBP Teddy pada Minggu (24/3/24).
Selain mengungkap kasus C3, Kapolres Teddy juga mengungkap bahwa pihaknya berhasil mengungkap kejahatan lain seperti judi, prostitusi, dan penyalahgunaan miras.
Dalam upaya menekan tingkat kriminalitas, Kapolres AKBP Teddy mengatakan akan meningkatkan patroli di jam dan tempat rawan serta melaksanakan Patroli sinergi bersama Polres, TNI, Sat Pol PP, dan Dishub Kabupaten Lampung Utara.
Kami menghimbau kepada masyarakat Lampung Utara untuk selalu waspada terhadap barang pribadi mereka dan untuk tetap menggunakan kunci tambahan, tambah Kapolres. (NeZ)***











