SAMUDERA NEWS – Penyidik Polres Lampung Selatan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus perang sarung yang menyebabkan meninggalnya Levino Rafa Padila (13) dari Desa Kecapi, Kalianda. Kedua tersangka adalah DAA (19 tahun) dan F (16 tahun), yang keduanya dianggap bertanggung jawab atas insiden tersebut, yang terjadi pada Senin (18/3/2024) lalu.
Menurut Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin, dalam konferensi pers di ruang vicon Mapolres setempat, tindak pidana kekerasan tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Umum Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda. Levino Rafa Padila meninggal dunia akibat terluka dalam peristiwa tersebut.
Yusriandi menjelaskan bahwa penyidik telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan tersangka, sarung, serta sandal jepit yang digunakan dalam perang sarung tersebut.
Dalam perkembangan penyelidikan, penyidikan, dan pengumpulan bukti-bukti, penyidik Sat Reskrim Polres Lampung Selatan menetapkan dua tersangka, yaitu DAA yang sudah dewasa 19 tahun dan F yang masih di bawah umur 16 tahun, ujar Yusriandi.
Perang sarung ini, lanjutnya, bermula dari ajakan melalui aplikasi WhatsApp antara kelompok dari Desa Kecapi dan Pematang. Setelah pertemuan di sebuah SD dekat lapangan voli, permainan tersebut terjadi.
Meskipun sempat dibubarkan oleh warga, perang sarung tetap berlanjut, dan tragisnya, Levino Rafa Padila menjadi korban yang terkena sabetan sarung dari kedua tersangka.
Yusriandi menegaskan bahwa motif dalam kasus ini murni ajakan untuk permainan perang sarung, tanpa motif tertentu. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Mengingat kasus ini melibatkan anak-anak sekolah, Kapolres Lampung Selatan menggandeng berbagai pihak, termasuk Bapas, Dinas Pendidikan Lamsel, dan Dinas PPA.
Kami menghimbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak remaja pelajar, agar tidak terlibat dalam kenakalan remaja yang bisa berujung pada tindakan kriminal,pungkas Yusriandi.
Peristiwa ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih aktif dalam mengawasi dan membimbing anak-anak mereka dalam berbagai aktivitas di luar sekolah. (Adv-NeZ)***









