SAMUDERANEWS —Penyelidikan atas kematian Anggi Lestari, seorang siswi SMK Negeri 1 Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, terus berlanjut. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 22 saksi terkait peristiwa tragis ini.
Para saksi yang dipanggil termasuk teman sekelas, staf sekolah, anggota keluarga, dan teman dekat Anggi.
“Tim Satreskrim Polres Mesuji telah memeriksa 22 saksi terkait kasus kematian siswi SMK di Mesuji dengan inisial AL,” ungkap Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, pada Kamis (6/6/2024).
Umi menjelaskan bahwa saksi-saksi ini memberikan informasi penting tentang keberadaan Anggi sebelum ditemukan meninggal dunia di parit kebun karet.
“Para saksi ini memberikan gambaran terkait peristiwa sebelum penemuan korban,” tambahnya.
Umi juga menyatakan bahwa hasil autopsi atas jenazah Anggi Lestari masih dalam proses.
“Hasil visum masih belum tersedia, kami masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan oleh tim forensik RS Bhayangkara Polda Lampung,” katanya.
Sebelumnya, jasad Anggi Lestari ditemukan di parit kebun karet Desa Margo Mulyo, Kabupaten Mesuji, Lampung, pada Selasa (28/5/2024) sore. Pada tubuhnya ditemukan sejumlah luka tusukan.












