SAMUDERA NEWS— Sebuah aksi protes terjadi di Mapolsek Mataram Baru, Lampung Timur pada Senin malam (24/6/2024), setelah hiburan organ tunggal di sebuah hajatan di Dusun 1 Desa Mataram Baru dihentikan sebelum waktunya.
Ratusan pemuda berkumpul untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pihak Kepolisian setempat. Mereka mempertanyakan alasan penghentian hiburan tersebut, mengingat di kecamatan lain hiburan serupa bisa berlangsung hingga pukul 24.00 WIB.
Feri Pradana, salah satu perwakilan pemuda, menyatakan kebingungannya atas keputusan tersebut. “Kenapa di kecamatan lain bisa sementara di tempat kami dihentikan pukul 21.00 WIB? Mengapa ada perbedaan perlakuan seperti ini?” ujarnya.
Pemuda-pemuda ini juga mempertanyakan dasar hukum dari keputusan tersebut, merujuk pada Perda kesepakatan bersama antara Bupati dan Kepolisian tahun 2017 serta kesepakatan Forkopimcam bersama tokoh masyarakat setempat.
Kapolsek Mataram Baru, Iptu Rudi Aprianto, akhirnya bertemu dengan perwakilan pemuda untuk mendengarkan protes mereka. Kedatangan puluhan petugas kepolisian, termasuk Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, bertujuan untuk menjaga keamanan selama protes berlangsung.
AKBP M Rizal Muchtar menjelaskan bahwa penghentian hiburan tersebut adalah bagian dari penegakan aturan untuk menjaga ketertiban dan menghindari gangguan keamanan. “Aturan sudah jelas, hiburan organ tunggal harus berhenti pukul 18.00 WIB. Ini demi keamanan bersama,” ungkapnya.
Setelah mendapatkan penjelasan dari pihak kepolisian, pemuda-pemuda tersebut akhirnya meninggalkan Mapolsek Mataram Baru tanpa terjadi insiden yang tidak diinginkan.








