• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, May 13, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home NEWS

Satnarkoba Polres Pringsewu Berhasil Tangkap Enam Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Uca NurainibyUca Nuraini
24/04/2024
in NEWS
Satnarkoba Polres Pringsewu Berhasil Tangkap Enam Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Satuan Narkotika dan Obat Berbahaya (Satnarkoba) Polres Pringsewu berhasil menangkap enam tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu pada Senin (22/04/2024). Operasi penangkapan yang dilakukan oleh tim ini tidak hanya berhasil mengamankan para pelaku, namun juga sejumlah barang bukti yang cukup signifikan.

Menurut Kasat Narkoba, Iptu Yudi Raymond yang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, keenam tersangka yang berhasil diamankan tersebut adalah JH (33), warga Kelurahan Pajaresuk; MR (30), warga Pekon Bumi Arum; dan MS (19), warga Pekon Bumi Ayu Pringsewu. Selain itu, ada juga RA (18), warga Pekon Bumi Ayu; MF (22), warga Pekon Bumi Arum; dan RF (26), warga Kelurahan Pajaresuk.

“Operasi ini dilakukan di lima lokasi terpisah di wilayah kecamatan Pringsewu pada Senin (22/04/2024) pagi mulai pukul 06.30 WIB. Dari keenam tersangka tersebut, satu di antaranya diduga berperan sebagai pengedar, sementara lima lainnya sebagai pengguna,” jelas Kasat Narkoba.

BeritaLainnya

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 10 paket sabu siap edar, 1 timbangan digital, 6 unit ponsel, 4 buah alat hisap sabu atau bong, serta uang tunai sebesar 550 ribu rupiah yang diduga berasal dari hasil penjualan sabu.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba menyebutkan bahwa para tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka berpotensi mendapatkan hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal hingga 12 tahun penjara.***

ADVERTISEMENT
Source: Oskar sihotang
Tags: Penyalahgunaan narkobaPolres Pringsewuslide
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Gratis Renovasi Rumah Melalui Program Geserbu: Warga Lampung Selatan Berterima Kasih

Next Post

Perhatian! Ini Alasan Anda Mungkin Gagal Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66 Tahun 2024

Related Posts

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut
Berita

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

21/01/2025
Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa
Berita

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

21/01/2025
Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak
NEWS

Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak

20/01/2025
Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara
NEWS

Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara

07/01/2025
Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024
NEWS

Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024

26/11/2024
PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online
NEWS

PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online

26/11/2024
Next Post
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66 Segera Dibuka, Masyarakat Hanya Perlu Modal KTP dan KK untuk Dapatkan Bantuan 4,2 Juta dari Pemerintah

Perhatian! Ini Alasan Anda Mungkin Gagal Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66 Tahun 2024

4 Pilihan Game Adventure Android 2024 yang Seru dan Dapat Dimainkan Tanpa Koneksi Internet

Penutupan Pendaftaran! Syarat Terbaru 2024 Kartu Prakerja Gelombang 66

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Tahun 2024 Segera Dimulai!

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66 Segera Dibuka, Masyarakat Hanya Perlu Modal KTP dan KK untuk Dapatkan Bantuan 4,2 Juta dari Pemerintah

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Tahun 2024 Siap Dibuka: Ini Syarat Terbaru yang Harus Anda Perhatikan

Minji NewJeans Memukau Saat Hadiri Event CHANEL di Tengah Perseteruan Min Hee Jin dan HYBE

Minji NewJeans Memukau Saat Hadiri Event CHANEL di Tengah Perseteruan Min Hee Jin dan HYBE

Berita Terkini

  • Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi
  • Ketua GKPL: Bedah Film “Pesta Babi” Bentuk Penyadaran Publik Soal Lingkungan Hidup
  • Jaringan Narkoba Aceh Dibongkar di Lampung, Polisi Sita Sabu dan Ratusan Pil Terlarang
  • Kasus Penipuan Online: Bagaimana Cara Melaporkannya
  • Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Pringsewu Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In