SAMUDERA NEWS- Boyke, seorang praktisi hukum muda di Jawa Barat yang aktif dalam berbagai organisasi di tingkat nasional dan provinsi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap peran seorang anak polisi dalam film “Vina Sebelum 7 Hari”.
Dalam film tersebut, karakter yang dianggap sebagai otak pelaku atau ketua geng, bernama Egi/Pegi alias Perong, disajikan seolah-olah sebagai anak dari seorang pejabat kepolisian. Namun, karakter ini tidak pernah dikejar atau ditemukan oleh pihak kepolisian dalam cerita film tersebut.
Pada Rabu, 22 Mei 2024, Tim Polda Jabar bersama Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap orang yang diduga sebagai Egi/Pegi alias Perong, yang telah buron selama 8 tahun.
Informasi dari pihak kepolisian menegaskan bahwa Egi/Pegi alias Perong bukanlah anak dari seorang anggota kepolisian. Boyke menyatakan bahwa penggambaran dalam film ini menggiring opini bahwa karakter tersebut adalah anak dari pejabat kepolisian, terkait dengan buronannya yang tak kunjung ditemukan.
Namun, fakta de jure dan de facto menunjukkan bahwa Egi/Pegi alias Perong bukanlah anak dari seorang anggota kepolisian, melainkan anak dari seorang asisten rumah tangga. Boyke menyerukan agar kalimat “KISAH NYATA” dalam judul film tersebut ditarik, agar tidak menggiring opini publik yang tidak berdasar.
Menurut Boyke, jika tidak ada tindakan untuk menarik adegan dan menghapus kalimat tersebut, langkah hukum akan diambil oleh Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum UNPAS. Hal ini dilakukan sebagai respons atas gambaran yang tidak akurat dan kurang menguntungkan terhadap pihak kepolisian dalam film tersebut, ujar Boyke, yang juga merupakan Ketua Cabang Olahraga Judo Kota Bandung.***












