SAMUDERA NEWS – Plh Pj Bupati Lampung Utara, Drs. Lekok, MM, menghadiri acara serah terima jabatan (Sertijab) Pj Gubernur Lampung dari Ir. Fahrizal Darminto, M.A. kepada Dr. Drs. Samsudin, SH, MH, M.Pd. Acara ini berlangsung di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, pada Kamis, 20 Juni 2024.
Selain Sertijab Gubernur, juga dilaksanakan Sertijab Plh Ketua TP PKK Provinsi Lampung kepada Pj Ketua TP PKK Provinsi Lampung.
Sekdaprov Lampung menjelaskan dalam sambutannya bahwa ia menjadi Plh Gubernur Lampung berdasarkan keputusan Kemendagri untuk mengisi kekosongan setelah masa jabatan Arinal Djunaidi berakhir pada 12 Juni 2024. Menteri Dalam Negeri, Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., menugaskan Sekretaris Daerah sebagai Plh mulai 13 hingga 19 Juni 2024, sehingga Sertijab ini dilakukan dari Plh kepada Pj.
“Saya mengucapkan selamat menjalankan amanah kepada Pj Gubernur Samsudin,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Samsudin berkomitmen untuk melaksanakan program-program yang sudah disusun sebelumnya dan menyatakan bahwa Pj Gubernur memiliki wewenang seperti Gubernur definitif, meskipun ada beberapa hal yang memerlukan persetujuan dari Mendagri.
Ia mengharapkan kerja sama dari seluruh Forkompimda, DPRD, dan unsur terkait untuk membangun Lampung menjadi lebih baik dan kondusif.










