SAMUDERA NEWS – Wakil Bupati Lampung Tengah, Dr. Ardito Wijaya, menghadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab) Penjabat (Pj) Gubernur Lampung dan Pj Ketua TP PKK Provinsi Lampung pada Kamis, 20 Juni 2024, di Mahan Agung, rumah dinas Gubernur Lampung. Selain Wakil Bupati Ardito, turut hadir Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Tengah, Hj. Mardiana Musa Ahmad, dan Ketua 1 TP PKK, Indria Sudrajat Ardito Wijaya.
Dalam acara tersebut, Staf Ahli Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Samsudin, secara resmi menerima jabatan Pj Gubernur Lampung dari Pelaksana Harian (Plh) Fahrizal Darminto. Setelah enam hari menjabat sebagai Plh, Fahrizal kembali ke posisi awalnya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung.
Acara Sertijab yang digelar di rumah dinas Gubernur Lampung Mahan Agung pada Kamis sore ini, juga meliputi Sertijab Plh Ketua TP PKK Provinsi Lampung kepada Pj Ketua TP PKK Provinsi Lampung.
“Sehingga, Pak Mendagri menugaskan Sekretaris Daerah sebagai Plh terhitung mulai tanggal 13 hingga 19 Juni 2024. Itulah kenapa sertijab ini dilakukan Plh kepada Pj,” kata Fahrizal Darminto.
Fahrizal mengucapkan selamat kepada Pj Gubernur Samsudin dan menyatakan siap menerima arahan Pj Gubernur untuk melaksanakan program-program yang sudah disusun sebelumnya. “Provinsi Lampung memiliki ASN yang terdiri dari 56 eselon 2, 326 eselon 3, dan 477 eselon 4 yang siap bekerja dan menerima arahan Pj Gubernur Lampung untuk melaksanakan program kerja yang telah tersusun rapi,” kata Fahrizal.
Dalam sambutannya, Samsudin mengatakan bahwa Pj Gubernur mempunyai wewenang seperti Gubernur definitif, namun ada beberapa hal yang perlu mendapat persetujuan dari Mendagri. Selama menjadi Pj Gubernur kurang lebih delapan bulan ke depan, Samsudin mengharapkan kerjasama dari seluruh Forkompinda di Lampung.
“Kami juga berharap pelaksanaan pilkada di Lampung dapat berjalan kondusif dan harmonis,” pungkasnya.










