SAMUDERA NEWS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto, menerima kunjungan Sesditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Supriyanto, pada Kamis, 30 Mei 2024.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memberikan bimbingan, arahan, dan penguatan tugas serta fungsi teknis pemasyarakatan kepada pegawai di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. Acara ini juga dihadiri oleh pegawai dari Rutan Kelas I Bandar Lampung, Lapas Perempuan Bandar Lampung, dan Rupbasan Bandar Lampung.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung ini dimulai dengan sambutan dari Kalapas Ade Kusmanto. Dalam sambutannya, Ade Kusmanto menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kedatangan Sesditjen Pemasyarakatan, Supriyanto, yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung.
Dalam arahannya, Supriyanto menyoroti tugas, pokok, dan fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkungan Dirjen Pemasyarakatan. “ASN memiliki fungsi sebagai perekat dan pemersatu bangsa, pelaksana kebijakan publik, dan pelayan publik. Sebagai ASN, kita harus menjalankan tugas sesuai SOP dan memiliki mental sebagai pelayan terhadap masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” jelas Supriyanto.
Supriyanto juga mengingatkan bahwa sebagai petugas, ASN harus terus berubah ke arah yang lebih baik dalam menjalankan tugasnya. Ia mengajak semua petugas untuk selalu bersyukur dengan apa yang dimiliki saat ini. “Mari kita sama-sama berubah dan berbenah untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Sayangi keluarga dan orang tua serta berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.***












