SAMUDERA NEWS – Sebuah dugaan korupsi mengguncang Dinas Pendidikan Provinsi Lampung setelah terkuaknya kasus gratifikasi yang melibatkan oknum pegawai, yang identitasnya hanya dikenal dengan inisial PR. PR diduga menerima gratifikasi dari Bank swasta lokal terkait dengan peminjaman uang kepada guru PNS tingkat SMA se Lampung.
Gratifikasi tersebut diduga berasal dari fee yang diberikan oleh salah satu Bank Swasta lokal atas setiap peminjaman yang dilakukan oleh para guru PNS kepada PR. Informasi ini terungkap dari sumber terpercaya di Pantau Media Group, yang mengungkap bahwa PR telah melakukan pemungutan fee dari Bank sejak November 2023.
Upaya konfirmasi kepada PR melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 19 Maret, hingga saat berita ini diturunkan, belum mendapat respons dari PR.
Skandal ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana publik, terutama di sektor pendidikan. Pemerintah setempat di Lampung diharapkan untuk segera mengambil tindakan tegas dan melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap kebenaran di balik tuduhan ini. Semakin meningkatnya tuntutan publik akan akuntabilitas dan keadilan menegaskan pentingnya menjaga integritas institusi pendidikan dan kepercayaan masyarakat.
Keberhasilan dalam menangani kasus ini akan menjadi cerminan bagi komitmen pemerintah daerah dalam memerangi korupsi dan memastikan pelayanan publik yang berkualitas serta adil bagi semua warga.***










