• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, August 24, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home NEWS

Tantangan Pilkada 2024: Menagih Janji Semu dan Membangun Kepedulian Pasca-Kampanye

Uca NurainibyUca Nuraini
08/05/2024
in NEWS
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Dalam menghadapi Pilkada 2024 yang mendekat, muncul tantangan baru yang kerap dihadapi oleh pemilih: bagaimana menagih janji-janji kampanye yang sering kali berujung pada kekecewaan? Fenomena ini telah menjadi pola umum di berbagai daerah, di mana pasangan pemenang sering kali kesulitan merealisasikan janji-janji mereka setelah dilantik sebagai kepala daerah.

Salah satu alasan utama di balik sulitnya merealisasikan janji-janji tersebut adalah masalah anggaran. Setelah dilantik, sering kali pasangan kepala daerah menemukan bahwa anggaran yang tersedia tidak mencukupi untuk mewujudkan semua janji yang mereka sampaikan selama kampanye.

Tak hanya itu, pecah kongsi antara pasangan juga menjadi penyebab umum lainnya. Perpecahan di antara pasangan kepala daerah, yang sering terjadi bahkan beberapa bulan setelah pelantikan, membuat pelaksanaan janji-janji kampanye menjadi tidak mungkin.

BeritaLainnya

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

Pertanyaannya, bagaimana cara menagih janji-janji tersebut? Hingga kini, belum ada catatan kasus di mana masyarakat berhasil menuntut kepala daerah yang tidak memenuhi janji-janji kampanye mereka secara hukum.

Ketidakrealisasian janji-janji politik ini telah menimbulkan sikap skeptisisme di kalangan masyarakat terhadap janji-janji para kandidat. Akibatnya, banyak yang memilih jalan instan dengan memilih pasangan yang terlibat dalam praktik politik uang selama masa kampanye.

ADVERTISEMENT

Pertanyaan mendasar pun muncul: apakah pemimpin yang terpilih sudah melupakan janji-janji mereka begitu saja setelah terpilih? Di mana letak esensi demokrasi jika tidak untuk mewujudkan kesejahteraan?

Namun, kepedulian tampaknya hanya sebatas pada masa kampanye. Para pemenang Pilkada kemudian harus kembali berhadapan dengan realitas biaya yang harus dikeluarkan.

Ketiadaan aturan yang tegas terkait dengan janji-janji kampanye membuat para kandidat kepala daerah sering kali mengumbar janji-janji yang sulit diwujudkan atau bahkan tidak masuk akal. Banyak yang bahkan mengklaim program-program dari pemerintah pusat sebagai bagian dari platform kampanye mereka.

Sementara itu, sikap kritis dari masyarakat sebagai pemilih pun semakin memudar. Sikap kritis digantikan oleh fanatisme di antara pendukung masing-masing pasangan calon, bahkan terkadang berujung pada kampanye hitam atau upaya saling menjatuhkan antar pasangan.

Maka dari itu, pemerintah dan penyelenggara pemilu harus mulai mengambil langkah serius terhadap fenomena politik janji ini. Salah satu langkahnya adalah dengan membuat aturan yang mengatur batasan janji-janji kampanye, serta memberikan sanksi yang tegas terhadap pasangan calon yang gagal merealisasikan janjinya.

Dalam menghadapi momentum Pilkada yang terus berlangsung, diperlukan terobosan-terobosan perubahan agar masyarakat tidak terus-menerus dibohongi oleh janji-janji yang hanya sesaat.***

Tags: Pemilu di daerahPilkada 2024slide
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Menjadi Agen BRILink: Tantangan dan Realitas

Next Post

Fans Geram Imbas Adegan Lovely Runner yang Tak Ditayangkan: Scene Back Hug Hilang?

Related Posts

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut
Berita

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

21/01/2025
Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa
Berita

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

21/01/2025
Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak
NEWS

Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak

20/01/2025
Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara
NEWS

Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara

07/01/2025
Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024
NEWS

Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024

26/11/2024
PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online
NEWS

PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online

26/11/2024
Next Post
Fans Geram Imbas Adegan Lovely Runner yang Tak Ditayangkan: Scene Back Hug Hilang?

Fans Geram Imbas Adegan Lovely Runner yang Tak Ditayangkan: Scene Back Hug Hilang?

21 Penyakit Tidak Didukung BPJS: Masyarakat Terkena Dampaknya

Cara Efektif Membuat Karya Inovatif bagi Guru: Kunci Kenaikan Pangkat

Kisah Tragis Terungkap: 6 Karakter Vital dalam Film Horor “Vina: Sebelum 7 Hari” Menggugah Antusiasme Penonton

Kisah Tragis Terungkap: 6 Karakter Vital dalam Film Horor "Vina: Sebelum 7 Hari" Menggugah Antusiasme Penonton

21 Penyakit Tidak Didukung BPJS: Masyarakat Terkena Dampaknya

6 Langkah Mudah Daftar Bansos Khusus Lansia: Perhatikan dan Ikuti Cara Berikut

Dewi Perssik Memohon Maaf Setelah Salah Lirik Saat Menyanyikan Lagu dari Film Asoka: Persiapan Dadakan!

Dewi Perssik Memohon Maaf Setelah Salah Lirik Saat Menyanyikan Lagu dari Film Asoka: Persiapan Dadakan!

Berita Terkini

  • Perbedaan Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana
  • Hukum Tata Ruang dan Konflik Lahan
  • Pengawasan Anggaran Negara
  • Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta
  • Razia Tengah Malam di Pringsewu, Polisi Temukan Pelajar 16 Tahun Bersama Pria Dewasa

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In