• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, October 29, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home NEWS

Tenaga Honorer yang Diangkat sebagai PPPK 2024 Tetap Berpegang pada Gaji Lama

Sava MentaribySava Mentari
15/06/2024
in NEWS
Tenaga Honorer yang Diangkat sebagai PPPK 2024 Tetap Berpegang pada Gaji Lama
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Meski status mereka telah berubah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, para tenaga honorer harus memahami bahwa gaji mereka tetap stagnan.

Meskipun pemerintah telah menegaskan tidak akan memberhentikan para tenaga honorer, namun hal ini tidak diiringi dengan peningkatan gaji bagi mereka yang diangkat sebagai PPPK.

Saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), yang diharapkan dapat memberikan arahan terkait nasib para tenaga honorer.

BeritaLainnya

Nelson Mengaku Diduga Dicekik Saat Meliput, LSM PRO RAKYAT Desak Polda Lampung Bergerak

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

RPP ini juga dijadikan landasan hukum bagi pengangkatan mereka sebagai PPPK, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengatur jumlah besar tenaga honorer yang saat ini mencapai jutaan orang.

Namun, pengangkatan mereka sebagai PPPK pada tahun 2024 ini memberikan tekanan tambahan pada anggaran negara.

ADVERTISEMENT

Salah satu solusi yang diajukan adalah pengangkatan mereka sebagai PPPK paruh waktu dengan sistem pembayaran berdasarkan jam kerja.

Dengan demikian, meskipun status mereka telah berubah menjadi abdi negara, gaji yang diterima para tenaga honorer yang diangkat sebagai PPPK tetap berpegang pada angka yang sama seperti saat mereka masih sebagai tenaga honorer.

Selain itu, pemberian uang pensiun juga diangkat sebagai salah satu opsi sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah kepada tenaga honorer yang diangkat sebagai PPPK.***

Tags: PPPKTENAGA HONORER
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Ternyata, Setiap 10 Juni adalah Hari Media Sosial Nasional: Mengeksplorasi Sejarah dan Dampaknya

Next Post

Sedang Ramai Diaplikasikan, Ini Penjelasan Sistem Menanam Padi dengan Cara Tabela

Related Posts

Nelson Mengaku Diduga Dicekik Saat Meliput, LSM PRO RAKYAT Desak Polda Lampung Bergerak
Berita

Nelson Mengaku Diduga Dicekik Saat Meliput, LSM PRO RAKYAT Desak Polda Lampung Bergerak

16/10/2026
Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut
Berita

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

21/01/2025
Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa
Berita

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

21/01/2025
Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak
NEWS

Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak

20/01/2025
Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara
NEWS

Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara

07/01/2025
Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024
NEWS

Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024

26/11/2024
Next Post
Sedang Ramai Diaplikasikan, Ini Penjelasan Sistem Menanam Padi dengan Cara Tabela

Sedang Ramai Diaplikasikan, Ini Penjelasan Sistem Menanam Padi dengan Cara Tabela

Polres Lampung Selatan Gelar Bhakti Sosial Kebersihan di Masjid Baitun Nur

Polres Lampung Selatan Gelar Bhakti Sosial Kebersihan di Masjid Baitun Nur

Bakso Anak Lanang’s: Lezat dan Terjangkau, Yuk Dicoba!

Bakso Anak Lanang's: Lezat dan Terjangkau, Yuk Dicoba!

SIMAK!Berikut Ketentuan Pemberian Beasiswa Khusus bagi Anak PPPK

SIMAK!Berikut Ketentuan Pemberian Beasiswa Khusus bagi Anak PPPK

PENTING!Begini Panduan Trading bagi Pemula yang Perlu Diketahui

PENTING!Begini Panduan Trading bagi Pemula yang Perlu Diketahui

Berita Terkini

  • Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan
  • Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya
  • ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
  • Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah
  • BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In