SAMUDERA NEWS – Ketegangan meluap di Kecamatan Waijepara, Lampung Timur, ketika warga setempat meminta aparat kepolisian untuk segera menutup gudang minuman beralkohol yang beroperasi secara terang-terangan di daerah tersebut. Keluhan masyarakat ini muncul karena pengelola gudang minuman memabukkan tersebut dengan nekat menjual miras dalam jumlah besar, menimbulkan kekhawatiran akan potensi anarkis.
Menurut sejumlah sumber, gudang miras yang terletak di Jalur Lintas Timur Sumatera (jalinsum) Desa Labuhanratu Dua Kecamatan Waijepara telah aktif selama tiga tahun terakhir. Pengelola gudang yang berasal dari Lampung Selatan dengan bebasnya membuka gudang tersebut dan melayani konsumen dalam jumlah besar. Bahkan, konsumen tidak ragu untuk membeli minuman memabukkan tersebut dengan menggunakan angkutan mobil boks.
Kami sangat resah dan bisa saja bertindak anarkis jika aparat tidak segera menutup gudang itu. Yang lebih mengkhawatirkan, pengelola gudang ini menjual miras dalam jumlah besar tanpa rasa takut, ujar Apri, seorang warga Desa Labuhanratu Dua.
Pada awalnya, warga membiarkan pengelola gudang tersebut beroperasi karena mengira bahwa mereka akan menjual sembako. Namun, kenyataannya gudang tersebut digunakan untuk menimbun miras dalam jumlah besar. Ribuan dus miras langsung dikirim ke sejumlah konsumen di Lampung Timur.
Stok miras yang mereka simpan tidak bertahan lama karena langsung dikirim ke pembeli. Seolah-olah gudang selalu dalam kondisi kosong, tegas Apri.
Sementara itu, kepala desa setempat, Sopiyan Effrndi, mengaku terkejut mengetahui adanya gudang miras di desanya. Lebih parahnya lagi, gudang tersebut berada di tepi jalan raya dan di lingkungan pemukiman warga.
Sebagai kepala desa, saya sama sekali tidak mengetahui adanya gudang miras di desa saya, ungkap Kades Sopiyan.
Kades Sopiyan meminta agar warga tidak melakukan tindakan anarkis, terutama membakar gudang tersebut. Menurutnya, hal tersebut dapat merugikan semua pihak.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, saya akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Saya mohon kepada warga untuk tidak melakukan tindakan anarkis, pungkasnya.***










