• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, August 24, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home PENDIDIKAN

Klarifikasi Kepala Sekolah: Sumbangan Wali Murid Bersifat Sukarela, BOSDA Ditunggu

MeldabyMelda
16/02/2026
in PENDIDIKAN
Klarifikasi Kepala Sekolah: Sumbangan Wali Murid Bersifat Sukarela, BOSDA Ditunggu
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Kepala SMP Negeri 13 Kota Bandar Lampung memberikan klarifikasi terkait isu penarikan sumbangan kepada wali murid. Pihak sekolah menegaskan tidak ada pemaksaan, dan berharap bantuan operasional daerah segera cair untuk menutup kebutuhan honor guru honorer.

Klarifikasi Sekolah atas Isu Sumbangan

Kepala SMP Negeri 13 Bandar Lampung, Amaroh, menjelaskan bahwa komunikasi dengan wali murid dilakukan secara terbuka terkait kebutuhan operasional sekolah, khususnya pembayaran honor guru honorer yang belum memiliki NUPTK.

Ia menegaskan tidak ada penetapan nominal maupun kewajiban bagi orang tua siswa. “Saya tidak pernah menentukan jumlah sumbangan. Semua disampaikan secara terbuka sebagai bentuk komunikasi kebutuhan sekolah,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).

BeritaLainnya

Siswi MTsN Kalianda Diduga Jadi Korban Perundungan, Pesan WhatsApp Bernada Ancaman Disorot

Lampung Jadi Tuan Rumah Rakernas I APTISI, 500 Peserta Perguruan Tinggi Swasta Berkumpul

Menurut Amaroh, sekolah membutuhkan dana sekitar Rp8 juta per bulan untuk membayar tenaga honorer yang belum dapat dibiayai melalui dana BOS karena terbentur regulasi.

Landasan Regulasi Partisipasi Masyarakat

Amaroh mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyebut pendanaan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan partisipasi masyarakat bersifat sukarela dan tidak mengikat. “Kami sudah menyampaikan bahwa tidak ada lagi pungutan. Jika ada orang tua yang membantu secara sukarela, itu di luar kebijakan sekolah,” jelasnya.

Kendala Honor Guru Honorer

Pihak sekolah menyebut keterlambatan penyaluran BOSDA menjadi kendala utama dalam pemenuhan honor tenaga pendidik non-NUPTK. Amaroh berharap bantuan dari Pemerintah Kota Bandar Lampung dapat segera direalisasikan.

Ia juga mengungkapkan bahwa proses pengusulan NUPTK bagi guru honorer tengah dipercepat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung agar pembiayaan dapat dialihkan melalui dana BOS.

“Jika BOSDA cair dan NUPTK guru selesai diproses, persoalan honor guru honorer akan terselesaikan tanpa harus ada sumbangan masyarakat,” katanya.

Komunikasi dengan Wali Murid

Amaroh menyampaikan bahwa sejak awal tahun ajaran 2026 pihak sekolah telah mengumumkan penghentian pungutan komite. Hal serupa juga disampaikan dalam sosialisasi persiapan Tes Kemampuan Akademik dan ujian sekolah kepada wali murid kelas 9.

Ia berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman utuh kepada masyarakat mengenai kondisi riil operasional sekolah.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BOSDA Bandar LampungDana BOShonor guru honorerkebijakan pendidikan daerahPendidikan Bandar LampungSMPN 13 Bandar LampungWali Murid
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Kolam di Tengah Jalan Jadi Pemicu Perbaikan Infrastruktur

Next Post

Perubahan Pengaruh Politik Nasional dan Dampaknya ke Daerah

Related Posts

Siswi MTsN Kalianda Diduga Jadi Korban Perundungan, Pesan WhatsApp Bernada Ancaman Disorot
PENDIDIKAN

Siswi MTsN Kalianda Diduga Jadi Korban Perundungan, Pesan WhatsApp Bernada Ancaman Disorot

22/08/2026
Lampung Jadi Tuan Rumah Rakernas I APTISI, 500 Peserta Perguruan Tinggi Swasta Berkumpul
PENDIDIKAN

Lampung Jadi Tuan Rumah Rakernas I APTISI, 500 Peserta Perguruan Tinggi Swasta Berkumpul

22/08/2026
Wali Kota Metro Minta SMK Swasta Berinovasi dan Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
PENDIDIKAN

Wali Kota Metro Minta SMK Swasta Berinovasi dan Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

20/08/2026
Ismail Soroti Dualisme Forum Kepala Sekolah SLTP di Lampung Selatan
PENDIDIKAN

Ismail Soroti Dualisme Forum Kepala Sekolah SLTP di Lampung Selatan

11/08/2026
Ratusan Pelajar Unjuk Kemampuan di POPKAB Pringsewu 2026, Tiga Cabor Dipertandingkan
PENDIDIKAN

Ratusan Pelajar Unjuk Kemampuan di POPKAB Pringsewu 2026, Tiga Cabor Dipertandingkan

27/07/2026
Diduga Langgar Permendikdasmen, Alokasi Honor Non-ASN SDN 2 Rawa Laut Capai 33,7 Persen Dana BOS
PENDIDIKAN

Diduga Langgar Permendikdasmen, Alokasi Honor Non-ASN SDN 2 Rawa Laut Capai 33,7 Persen Dana BOS

19/07/2026
Next Post
Perubahan Pengaruh Politik Nasional dan Dampaknya ke Daerah

Perubahan Pengaruh Politik Nasional dan Dampaknya ke Daerah

Isu Penegakan Hukum Menguat di Kota Bandar Lampung, Sinyal Perubahan Politik Lokal

Isu Penegakan Hukum Menguat di Kota Bandar Lampung, Sinyal Perubahan Politik Lokal

Pindahtangan Aset Daerah Mengemuka, Siapa Bertanggung Jawab atas Keputusan?

Pindahtangan Aset Daerah Mengemuka, Siapa Bertanggung Jawab atas Keputusan?

Pencabutan HGU Picu Alarm Skandal Tanah Negara di Lampung

Sorotan Regulasi Hibah Daerah, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Telaga Semu Bukan Sekadar Protes, Bukti Partisipasi Publik yang Efektif

Telaga Semu Bukan Sekadar Protes, Bukti Partisipasi Publik yang Efektif

Berita Terkini

  • Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta
  • Razia Tengah Malam di Pringsewu, Polisi Temukan Pelajar 16 Tahun Bersama Pria Dewasa
  • Ribuan Peserta Padati Jalan Sehat KBSB Kalianda, Bazar Bundo Kandung Ikut Meriah
  • Dari “Aku dan Kekasih” ke “Orang dan Binatang”, Evolusi Kepenyairan Muhammad Alfariezie
  • Hak Tersangka dan Korban dalam Perkara Pidana yang Wajib Diketahui

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In