• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, July 14, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Kontroversi Langkah Pemkot Bandar Lampung Dan Sorotan Terhadap RMD Dalam Polemik Sekolah Siger

MeldabyMelda
14/08/2025
in Berita
Kontroversi Langkah Pemkot Bandar Lampung Dan Sorotan Terhadap RMD Dalam Polemik Sekolah Siger
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (RMD) yang juga menjabat Ketua DPD Gerindra Lampung mendapat sorotan tajam dari praktisi pendidikan Arief Mulyadin terkait dugaan pembiaran langkah kebijakan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang disebut melanggar peraturan dan etika pendidikan. Arief menilai RMD seharusnya dapat bersikap tegas menghentikan kebijakan yang dianggap merugikan sekolah swasta di jenjang SMA/SMK.

Menurut Arief, Eva telah melampaui kewenangannya dalam urusan pendidikan menengah atas. Salah satu pelanggaran yang disorot adalah aksi aparatur kecamatan yang melakukan pendataan siswa SMA/SMK swasta secara door to door tanpa koordinasi maupun izin dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Langkah ini, menurut Arief, tidak hanya melanggar aturan formal, tetapi juga berpotensi menjadi alat untuk mengalihkan siswa ke Sekolah Siger yang dikelola Pemkot.

“Seharusnya RMD bisa menghentikan langkah culas ini. Gerindra adalah partai yang mengusung Eva, jadi komunikasi harusnya mudah. Apalagi RMD adalah gubernur, Eva hanya wali kota. Ini jelas pelanggaran undang-undang dan penyalahgunaan wewenang,” tegas Arief, Rabu, 13 Agustus 2025.

BeritaLainnya

Lampung Gelar PKN Tingkat II, Cetak Pemimpin Birokrasi Inovatif Menuju Indonesia Emas 2045

Lampung Siapkan RTRW Baru Pesisir Barat, Marindo Kurniawan: Penataan Ruang Jadi Kunci Investasi

Fakta di lapangan menunjukkan, camat Sukarame membenarkan pihaknya terjun langsung ke sekolah-sekolah untuk mencari data siswa dengan alasan sosialisasi sekolah Siger dan beasiswa kuliah. Praktik serupa juga disinyalir terjadi di Kecamatan Enggal dan wilayah lainnya, bahkan ada laporan kepala sekolah yang didatangi langsung oleh camat setempat.

Arief menuding bahwa gerakan ini bertentangan dengan sejumlah peraturan, di antaranya:

ADVERTISEMENT

1. Permendikbudristek RI Nomor 36 Tahun 2014
2. Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2001
3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 66 Tahun 2010
4. Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025

Keresahan kepala sekolah SMA/SMK mulai meningkat sejak Senin, 11 Agustus 2025, ketika permintaan data by name dan by address untuk penerima Program Indonesia Pintar (PIP) mulai masif dilakukan oleh aparat kecamatan melalui grup WhatsApp RT. Padahal, menurut aturan, PIP disalurkan langsung dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan sekolah swasta pun berhak mengajukan bantuan ini bagi siswanya.

Arief menduga iming-iming beasiswa kuliah dan PIP hanya menjadi dalih untuk menarik siswa yang telah terdaftar di sekolah swasta agar pindah ke sekolah Siger. Dugaan ini diperkuat oleh pernyataan Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sunardi, yang menyebut bahwa bisa saja siswa tidak mampu diiming-imingi bantuan namun diarahkan untuk bersekolah di Siger.

Sunardi menegaskan agar sekolah swasta tidak memberikan data muridnya kepada pihak yang tidak memiliki kewenangan. “Kalau tidak ada surat resmi, data jangan diberikan. Selama ini tidak ada koordinasi dengan dinas provinsi,” ujarnya, Selasa, 12 Agustus 2025.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut batas kewenangan pemerintah daerah, transparansi kebijakan pendidikan, dan potensi dampaknya terhadap kelangsungan sekolah swasta di Bandar Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: dugaan pelanggaran wewenangEva DwianaPendidikan LampungRahmat Mirzani Djausalsekolah siger
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Sinergi Pemkab Dan Kejari Lampung Utara Perkuat Tindak Lanjut Temuan BPK

Next Post

Kontroversi SMAN 1 Pringsewu: Dugaan Diskriminasi Dan Rekayasa Hukum Terhadap Siswa

Related Posts

Lampung Gelar PKN Tingkat II, Cetak Pemimpin Birokrasi Inovatif Menuju Indonesia Emas 2045
Berita

Lampung Gelar PKN Tingkat II, Cetak Pemimpin Birokrasi Inovatif Menuju Indonesia Emas 2045

14/07/2026
Lampung Siapkan RTRW Baru Pesisir Barat, Marindo Kurniawan: Penataan Ruang Jadi Kunci Investasi
Berita

Lampung Siapkan RTRW Baru Pesisir Barat, Marindo Kurniawan: Penataan Ruang Jadi Kunci Investasi

14/07/2026
Kader Koperasi Lampung Pulang Bawa Inspirasi dari Harkopnas ke-79 di Indonesia Arena GBK
Berita

Kader Koperasi Lampung Pulang Bawa Inspirasi dari Harkopnas ke-79 di Indonesia Arena GBK

14/07/2026
Prosedur Penyidikan Kasus Pidana Ringan hingga Berat
Berita

Prosedur Penyidikan Kasus Pidana Ringan hingga Berat

14/07/2026
Cemburu Salah Sasaran, Pengemudi Ojek Dibacok Usai Antar Mantan Pacar Pelaku
Berita

Cemburu Salah Sasaran, Pengemudi Ojek Dibacok Usai Antar Mantan Pacar Pelaku

14/07/2026
Atlet Muda Gorilas Taekwondo Club Pringsewu Persembahkan Medali Perak di Ajang Internasional
Berita

Atlet Muda Gorilas Taekwondo Club Pringsewu Persembahkan Medali Perak di Ajang Internasional

14/07/2026
Next Post
Kontroversi SMAN 1 Pringsewu: Dugaan Diskriminasi Dan Rekayasa Hukum Terhadap Siswa

Kontroversi SMAN 1 Pringsewu: Dugaan Diskriminasi Dan Rekayasa Hukum Terhadap Siswa

RMD Dan Eva Dwiana Disinyalir Membahayakan Keberlangsungan SMA/SMK Swasta Di Bandar Lampung

RMD Dan Eva Dwiana Disinyalir Membahayakan Keberlangsungan SMA/SMK Swasta Di Bandar Lampung

Siswa Sekolah Rakyat Kabupaten Pringsewu Dilepas Bupati untuk Lanjutkan Pendidikan di Lampung

Siswa Sekolah Rakyat Kabupaten Pringsewu Dilepas Bupati untuk Lanjutkan Pendidikan di Lampung

Tim Kemendagri dan Kemen PUPR Tinjau Calon Lokasi SPPG di Tiga Kecamatan Tanggamus

Tim Kemendagri dan Kemen PUPR Tinjau Calon Lokasi SPPG di Tiga Kecamatan Tanggamus

Perluas Program MBG, DPR RI dan BGN Gencar Sosialisasikan Makanan Bergizi di Lampung

Perluas Program MBG, DPR RI dan BGN Gencar Sosialisasikan Makanan Bergizi di Lampung

Berita Terkini

  • Lampung Gelar PKN Tingkat II, Cetak Pemimpin Birokrasi Inovatif Menuju Indonesia Emas 2045
  • Lampung Siapkan RTRW Baru Pesisir Barat, Marindo Kurniawan: Penataan Ruang Jadi Kunci Investasi
  • Kader Koperasi Lampung Pulang Bawa Inspirasi dari Harkopnas ke-79 di Indonesia Arena GBK
  • Prosedur Penyidikan Kasus Pidana Ringan hingga Berat
  • Cemburu Salah Sasaran, Pengemudi Ojek Dibacok Usai Antar Mantan Pacar Pelaku

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In