SAMUDERA NEWS – Seiring semakin dekatnya rekrutmen CPNS 2024, pemerintah mengeluarkan ketentuan baru yang melarang lulusan fresh graduate S1 mengikuti seleksi di formasi tertentu.
Kesepakatan ini tercapai dalam pertemuan antara KemenPAN-RB dan DPR RI beberapa waktu lalu. Dalam aturan terbaru, terdapat formasi khusus yang tidak bisa diikuti oleh lulusan fresh graduate.
Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk mengakomodir tenaga honorer yang jumlahnya mencapai jutaan orang, sebagai bentuk perhatian dan prioritas pengangkatan mereka sebagai abdi negara.
Menurut data dari BKN, jumlah tenaga honorer kategori umum mencapai 1.644.155, sementara tenaga honorer non-ASN kategori THK II berjumlah 140.433. Banyak di antara tenaga honorer ini yang telah berusia lanjut, sehingga mereka diutamakan untuk formasi tertentu.
Sebagai bagian dari kebijakan ini, formasi PPPK dalam rekrutmen 2024 hanya diperuntukkan bagi tenaga honorer, baik yang berada di pusat maupun di daerah, termasuk tenaga honorer guru.
Sementara itu, fresh graduate hanya dapat mengikuti seleksi CPNS 2024 dengan berbagai formasi yang disediakan khusus untuk mereka.***












