SAMUDERA NEWS- Berkembangnya industri pinjaman online ilegal telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Inilah tiga metode terbaru untuk memeriksa legalitas pinjaman online agar terhindar dari menjadi korban.
Dalam upaya menjamin keamanan, penting bagi individu untuk mengonfirmasi apakah suatu aplikasi pinjaman online legal atau tidak.
Keperluan ini semakin mendesak mengingat meningkatnya jumlah individu yang telah terjebak dalam jerat pinjaman online ilegal.
Korban-korban pinjaman online ilegal sering kali mengalami tekanan psikologis yang berat akibat ancaman dan intimidasi yang mereka terima.
Berikut adalah tiga cara terbaru untuk memeriksa legalitas pinjaman online:
Pertama, cek melalui situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di www.ojk.go.id. Pilih menu “IKNB” lalu navigasikan ke opsi “Fintech” yang terletak di sudut kanan bawah halaman.
Cara kedua adalah dengan mengirimkan nama pinjaman online yang ingin diperiksa melalui pesan WhatsApp ke nomor resmi OJK. Dalam beberapa menit, petugas administrasi WhatsApp OJK akan memberikan informasi mengenai status legalitas pinjaman online tersebut.
Metode terakhir adalah dengan menghubungi nomor telepon 157 atau mengirimkan pesan ke alamat email waspadainvestasi@ojk.go.id untuk memeriksa status legalitas pinjaman online tersebut.***












