SAMUDERA NEWS- DPC PDI Perjuangan Pringsewu akan segera memulai tahap uji publik bagi bakal calon bupati dan wakil bupati Pringsewu. Uji publik ini, yang direncanakan berlangsung selama lima hari dari tanggal 13 hingga 17 Mei 2024, akan melibatkan 14 cakada yang telah mendaftar di kantor DPC PDI Perjuangan Pringsewu.
Ketua DPC PDI Pringsewu, Palgunadi, menjelaskan bahwa tujuan dari uji publik ini adalah untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait para cakada, baik itu berupa saran positif maupun kritik konstruktif. Hasil dari uji publik ini akan disampaikan ke DPD dan DPP PDI Perjuangan untuk pertimbangan lebih lanjut.
Meskipun demikian, Palgunadi menekankan bahwa hasil uji publik tidak memiliki kewenangan untuk menggugurkan pencalonan. Masukan dari masyarakat akan dikompilasi dan diklasifikasikan untuk disampaikan kepada pimpinan partai di tingkat provinsi dan pusat.
Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan masukan mereka, dapat langsung menghubungi kantor DPC PDI Perjuangan Pringsewu atau melalui nomor WhatsApp yang telah disediakan.
Sejauh ini, beberapa bakal calon bupati yang telah mengembalikan berkas pendaftaran meliputi Fauzi, Adi Erlansyah, Hj. Ririn Kuswantari, Budiman P. Mega, dan Maulana M. Lahudin. Sementara itu, bakal calon wakil bupati yang telah mengembalikan berkas meliputi F. Heridian, Yurizal, Hj. Nurhasanah, Nurul Hidayah, dan Andreas Andoyo.
Selain itu, terdapat pula nama-nama bakal calon yang telah mengembalikan berkas, antara lain Aris Wahyudi, Fajar Fakhlevi, Taufiq Qurohim, dan Debri Rezki Oktiphan Bayu. Namun, terdapat dua bakal calon wakil bupati yang tidak mengembalikan berkas, yaitu Dini Pepilina dan Jevi Hardi Sofyan, sehingga keduanya secara otomatis gugur dari proses seleksi ini.***












