SAMUDERA NEWS– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung meneguhkan langkah untuk menciptakan tata kelola yang bersih dan akuntabel dengan menggelar penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas, perjanjian kinerja, dan pakta integritas, Kamis, 23 Januari 2025.
Acara ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan kualitas layanan publik, mencegah praktik korupsi, dan memperkuat sistem birokrasi yang transparan.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung, Ade Kusmanto, menyatakan bahwa pembangunan Zona Integritas adalah bagian dari reformasi birokrasi di lingkungan kerja.
“Komitmen ini bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik. Kami ingin memastikan bahwa Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung mampu menjadi contoh penerapan nilai-nilai reformasi birokrasi,” jelasnya.
Penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas oleh seluruh jajaran pegawai juga menandakan tanggung jawab bersama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
“Setiap pegawai di Lapas Narkotika diharapkan menjalankan tugas dengan integritas tinggi, transparansi, dan dedikasi untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik,” tambah Ade Kusmanto.
Dengan komitmen ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung optimis mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas, mendukung visi dan misi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.***






