SAMUDERA NEWS – Sebuah tragedi melanda Dusun 1, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhanratu, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), ketika rumah kediaman Muzaini beserta dua ruko yang berisi sembako dilalap sengatan api pada Sabtu 6 April 2024 sekitar pukul 19.30 WIB. Kejadian ini mengakibatkan kerugian materi mencapai lebih dari Rp400 juta.
Hakim, seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian, menceritakan bahwa kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang penjual martabak yang berada di depan rumah korban. Kebetulan lokasi yang terbakar berada di lingkup pasar Tridatu sehingga banyak warga yang ikut membantu memadamkan api sebelum mobil pemadam tiba di lokasi, ungkap Hakim.
Camat Labuhanratu, Agustinus Triihandoko, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.00 WIB. Namun, rumah beserta dua ruko yang terbakar mengalami kerusakan total, sementara tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa ini.
Estimasi kerugian yang dialami korban mencapai Rp400 juta lebih. Proses pemadaman api melibatkan 5 unit mobil pemadam yang berasal dari Pemerintah Daerah, Taman Nasional Way Kambas (TNWK), dan perusahaan GGP, sehingga api dapat cepat dipadamkan dan tidak menjalar ke bangunan atau rumah warga lainnya.
Sementara penyebab kebakaran masih belum dapat dipastikan, Agustinus menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut setelah proses pemadaman selesai. Dipastikan dari Inafis Polres Lampung Timur nanti yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab dan titik api berasal dari mana, tambahnya.***










