SAMUDERA NEWS – Perdebatan panjang mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) para pekerja PT. Sari Segar Husada (SSH) tampaknya telah menemukan titik terang setelah mediasi yang dilakukan oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto. Dalam pertemuan tersebut, manajemen perusahaan pengolahan kelapa itu setuju untuk memenuhi tuntutan para buruh.
Bupati Nanang, yang memimpin mediasi tersebut, menyampaikan kabar baik kepada para pendemo pada Sabtu, 6 April 2024. Berkat doa dari semua pihak, THR kalian tahun ini akan dibayarkan penuh seperti tahun sebelumnya, katanya dengan penuh harap.
Pernyataan tersebut disambut gembira oleh para pekerja, seperti yang diungkapkan oleh salah satu dari mereka, Ngatemi. Alhamdulillah, kami menang. THR akan dibayar sesuai dengan tuntutan kami, ungkapnya dengan senang.
Sementara itu, Ilham, seorang buruh harian, menjelaskan bahwa pembayaran THR yang belum terselesaikan akan dilakukan melalui transfer setelah bank kembali beroperasi pasca Lebaran Idul Fitri 2024. Janjinya seperti itu, sisanya akan dibayar setelah bank buka, tambahnya.
Meski pihak perusahaan telah berjanji untuk membayar sisa THR setelah Lebaran, para buruh masih tetap waspada. Mereka menyatakan kesiapannya untuk kembali melakukan demonstrasi jika janji tersebut tidak ditepati. “Kami akan melakukan demo yang lebih besar lagi jika perusahaan tidak memenuhi janji mereka, tegas salah satu buruh.
Dalam suasana yang sama, Kapolsek Katibung, AKP Aos Kusni Palah, yang mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menyampaikan informasi kepada para pengunjuk rasa bahwa tuntutan mereka akan dipenuhi. “Sisa THR akan dibayar setelah bank buka pasca Lebaran,” jelasnya.
Dengan tuntasnya tuntutan para buruh, Kapolsek Aos meminta para pengunjuk rasa untuk membubarkan diri dengan tertib. Sekarang saatnya untuk membubarkan diri dan bersabar menunggu, pasti akan dibayarkan. Percayalah kepada saya,” ujarnya.
Diketahui, PT. Sari Segar Husada (SSH) bergerak di bidang pengolahan kelapa dan beralamat di Jalan Raya Bakauheni No.Km. 16, Tarahan, Kec. Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. Keputusan untuk membayar penuh THR ini menandai akhir dari ketegangan antara para pekerja dan manajemen perusahaan.***










