SAMUDERA NEWS – Penjabat Bupati Tanggamus, Dr. Ir. Mulyadi Irsan, M.T., IPU., menghadiri Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa/Pekon yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kegiatan yang mengusung tema “Pengawalan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel dalam Rangka Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” ini digelar di Aula Serumpun Padi Gisting, Pekon Kutadalom, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, pada Jumat, 29 November 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan, dan Tata Kelola Pemerintahan Desa BPKP Pusat, Fauqi Achmad Kharir, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Nani Ulina Kartika Nasution, serta jajaran pemerintah Kabupaten Tanggamus dan narasumber dari Kabupaten Pesawaran.
Dalam laporannya, Bai Haki perwakilan BPKP menyampaikan pentingnya pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekon. Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, BUMDes bertujuan mendorong perekonomian lokal dengan pengelolaan aset dan usaha yang dimiliki pekon.
Sementara itu, Pj. Bupati Tanggamus, Dr. Mulyadi Irsan, menyampaikan apresiasi kepada BPKP atas terselenggaranya workshop ini. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini akan memberikan dua manfaat utama: pertama, evaluasi atas pengelolaan keuangan dan pembangunan di pekon/desa; kedua, meningkatkan koordinasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah pekon, dan BPKP untuk memastikan tata kelola keuangan desa yang lebih akuntabel.
“Mudah-mudahan kegiatan ini dapat mendorong peningkatan produktivitas pekon dan mempercepat transformasi ekonomi yang berkelanjutan,” kata Mulyadi. Ia juga mengingatkan seluruh peserta untuk serius mengikuti workshop agar bisa mengimplementasikan hasil evaluasi di pekon masing-masing.
Mulyadi juga mengungkapkan data Indeks Desa Membangun (IDM) di Kabupaten Tanggamus yang menunjukkan perkembangan pesat dalam status pekon. Sejak 2020, tidak ada pekon yang tergolong sangat tertinggal, dan pekon mandiri juga terus bertambah. Pada tahun 2024, sebanyak 11 pekon di Tanggamus telah mencapai status desa mandiri.
Workshop ini bertujuan memperkuat pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa, yang diatur dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2020, untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan dana desa digunakan sesuai tujuan. Dengan sinergi yang baik antar pihak, diharapkan dapat mewujudkan pemerintahan desa yang lebih akuntabel dan transparan.***












