SAMUDERA NEWS– Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan bahwa tidak ada intervensi dari pihak manapun, termasuk yang disebut sebagai “Partai Coklat” (Parcok), dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Istilah Parcok, yang belakangan diasosiasikan dengan aparat kepolisian, telah menjadi perbincangan hangat menjelang pemilihan kepala daerah.
“Kami tidak melihat adanya pola yang terstruktur dan sistematis,” kata Bima Arya dalam konferensi persnya.
Bima juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menerima laporan atau aduan terkait dugaan intervensi oleh pihak yang disebut Parcok dalam Pilkada 2024. Menurutnya, setiap aduan yang diterima terkait pelanggaran Pilkada selalu disesuaikan dengan kasus spesifik di tiap daerah.
“Tidak bisa dijadikan patokan bahwa ini adalah pola yang sama di seluruh daerah. Belum ada temuan mengenai aduan yang khas, seperti yang sebelumnya disebutkan,” jelasnya.
Sejauh ini, Bima menjelaskan, aduan yang paling sering diterima terkait pelanggaran Pilkada lebih banyak menyangkut isu ketertiban, netralitas aparatur sipil negara (ASN), serta dugaan tindak lanjut laporan yang belum diproses oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Sampai sekarang, kami belum menerima laporan yang spesifik mengenai intervensi oleh Parcok,” tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menuding aparat kepolisian terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan selama Pilkada 2024. Hasto menyatakan bahwa partainya menerima banyak laporan terkait campur tangan polisi di beberapa wilayah, antara lain Sulawesi Utara, Boyolali, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.
“Semula kami menyebut ini sebagai oknum, namun karena jumlahnya yang banyak, kami merasa ini bukan lagi oknum,” ujar Hasto. Ia bahkan menilai bahwa campur tangan aparat kepolisian bertujuan untuk melanggengkan kekuasaan Presiden Joko Widodo.
Menurut Hasto, hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap potensi ancaman terhadap demokrasi, yang dapat mengganggu pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis.***












