SAMUDERA NEWS– Fenomena kemenangan kotak kosong dalam Pilkada 2024 terus menuai perhatian. Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan, mengungkapkan kekesalannya terhadap kejadian ini dan menyebutnya sebagai anomali yang absurd. Menurutnya, kemenangan kotak kosong seharusnya tidak terjadi dalam sebuah sistem demokrasi.
“Adanya fenomena kotak kosong, apalagi yang menang, merupakan hal yang tidak masuk akal dan harus dicermati secara serius. Ini adalah dinamika sosial politik yang perlu mendapatkan perhatian khusus,” kata Irawan.
Politikus Partai Golkar ini menyoroti sejumlah daerah, seperti Pilwalkot Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, di mana pasangan calon tunggal Maulan Aklil (Mole) dan Masagus M Hakim hanya meraih 35.177 suara atau 41 persen, sementara kotak kosong mendapatkan 48.528 suara atau 57,98 persen. Fenomena serupa juga terjadi di Pilbup Bangka, di mana pasangan Mulkan-Ramadian kalah setelah hanya meraup 50.443 suara atau 42,75 persen, sedangkan kotak kosong meraih 57,25 persen suara.
“Saya percaya yang seharusnya dipilih dan berhak dipilih adalah mereka yang mengikuti proses pencalonan yang sah. Bukan kotak kosong,” tegas Irawan.
Fenomena ini, menurut Irawan, akan menjadi bahan evaluasi di Komisi II DPR bersama dengan penyelenggara pemilu dan pemerintah. Ia menambahkan bahwa mekanisme kotak kosong harus dipertimbangkan ulang apakah masih relevan dalam sistem pemilu yang ada.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya mencatat bahwa 41 daerah dalam Pilkada serentak 2024 hanya memiliki calon tunggal atau menghadapi kotak kosong. Dari jumlah tersebut, kotak kosong mendominasi kemenangan, seperti di Bangka, Pangkalpinang, dan Gresik.
Di Kabupaten Bangka, kotak kosong meraih kemenangan telak dengan 57,25 persen suara, unggul di hampir seluruh TPS dengan total 67.546 suara. Hal yang sama juga terjadi di Pilwalkot Pangkalpinang, di mana kotak kosong mengalahkan pasangan calon petahana Maulan Aklil dan Masagus M Hakim.
Fenomena ini menciptakan pertanyaan besar mengenai integritas dan relevansi sistem pencalonan dalam Pilkada yang harus segera diperhatikan dan diperbaiki.***












