SAMUDERA NEWS– Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 19 permohonan sengketa terkait Pilkada 2024, salah satunya berasal dari Kabupaten Pesawaran. Permohonan-permohonan ini diterima sejak Rabu, 4 Desember 2024, berdasarkan hasil rekapitulasi yang telah dilakukan.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono, menjelaskan bahwa dari total 19 permohonan, 10 di antaranya merupakan sengketa hasil pemilihan bupati, sementara 9 lainnya berkaitan dengan perselisihan hasil pemilihan wali kota.
“Total ada 19 permohonan. Permohonan perselisihan hasil pemilihan bupati ada 10, sedangkan permohonan perselisihan hasil pemilihan wali kota ada 9,” ujar Fajar.
Dari 10 permohonan sengketa pilkada tingkat kabupaten, Fajar menyebutkan bahwa delapan permohonan di antaranya didaftarkan secara online. Sementara itu, untuk pilkada tingkat kota, empat permohonan juga didaftarkan melalui jalur online.
“Sisanya, langsung didaftarkan ke Gedung MK, Jakarta,” tambahnya.
Namun, MK belum menerima permohonan sengketa hasil pilkada tingkat provinsi, karena proses rekapitulasi untuk tingkat provinsi masih berjalan.
Berikut adalah daftar lengkap permohonan sengketa yang sudah didaftarkan di MK:
Pilkada Tingkat Kabupaten:
– Pasaman
– Ogan Komering Ulu
– Bireuen
– Bolaang Mongondow Selatan
– Pangandaran
– Buton Tengah
– Empat Lawang
– Kuantan Singingi
– Pesawaran
– Pulau Morotai
Pilkada Tingkat Kota:
– Langsa (2 permohonan)
– Parepare
– Padang Panjang
– Lhokseumawe
– Banjarbaru (4 permohonan)











