SAMUDERA NEWS– Pilkada Serentak 2024 di Riau menyuguhkan kisah yang menarik. Di tengah kompetisi, seorang ayah berhasil terpilih sebagai Gubernur sementara anaknya terpilih sebagai Bupati di Kabupaten Bintan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau baru saja menyelesaikan rapat pleno dan menetapkan hasil Pilkada, di mana Ansar Ahmad, yang berpasangan dengan Nyanyang Haris Pratamura, memenangkan kontestasi untuk jabatan Gubernur Kepri. Pasangan ini meraih 450.109 suara sah, mengalahkan rival mereka, Muhammad Rudi dan Aunur Rofiq, yang hanya memperoleh 367.367 suara sah.
Sementara itu, di tingkat kabupaten, Roby Kurniawan dan Deby Maryanti, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, juga keluar sebagai pemenang. Paslon nomor urut 1 ini meraih 49.430 suara, unggul telak atas kotak kosong yang memperoleh 22.949 suara.
Ketua KPU Bintan, Haris Dawlay, mengungkapkan bahwa hasil rekapitulasi suara untuk Pilkada Bintan telah selesai dan hasilnya resmi ditetapkan.
Namun, meskipun hasilnya sudah diumumkan, KPU Kepri memberikan waktu tiga hari bagi para pasangan calon untuk mengajukan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika tidak ada gugatan, KPU akan melanjutkan ke tahapan pelantikan.
“Kami masih menunggu tiga hari untuk melihat apakah ada gugatan ke MK. Jika tidak ada, kami akan bersurat ke MK untuk menyatakan bahwa tidak ada sengketa, dan kemudian melanjutkan proses pelantikan,” ujar Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi.
Di sisi lain, saksi dari paslon nomor urut 2, Muhammad Rudi dan Aunur Rofiq, menolak menandatangani berita acara rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara. Mereka mengklaim adanya kecurangan yang diduga masif, termasuk pemanfaatan fasilitas pemerintah, pembagian sembako, dan permasalahan administrasi terkait distribusi pemberitahuan memilih yang menyebabkan partisipasi pemilih di Batam hanya mencapai 48 persen, sementara di seluruh Kepri hanya 52 persen.
“Kami menolak hasil Pilkada 2024 dan akan mendiskusikan langkah selanjutnya dengan tim kami,” ujar Baharudin, saksi dari paslon nomor urut 2, pada Minggu (8/12).***












