SAMUDERA NEWS – Tim pemenangan pasangan calon Utayoh, Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom, tengah mengajukan gugatan terhadap hasil Pilkada Fakfak 2024. Meski demikian, pendukung paslon nomor urut 1 ini diminta untuk tetap tenang dan menjaga situasi kondusif pasca keputusan KPU Fakfak.
Sekretaris DPC Gerindra Fakfak, Said Attamimi, bersama Wakil Ketua DPC Gerindra Fakfak, Amir Rumbouw, dan Tasmiyanti Tassa, mengimbau kepada seluruh simpatisan untuk tetap mengedepankan kedamaian dan keamanan di Kabupaten Fakfak. “Keamanan harus terus dijaga dan menjadi prioritas,” ujar Said.
Said juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh saksi dari Paslon Utayoh yang telah berjuang menjaga suara mereka di setiap tahapan, mulai dari tingkat TPS hingga KPU.
Amir Rumbouw menambahkan, meskipun KPU Fakfak telah menetapkan pemenang Pilkada, proses hukum belum berakhir. “Setelah KPU, ada Bawaslu, PTTUN, bahkan Mahkamah Agung, dan tentu saja Mahkamah Konstitusi sebagai pengadilan tingkat akhir,” kata Amir, menegaskan keyakinannya terhadap hasil akhir di MK.
Menurut Amir, tim hukum Utayoh telah mengumpulkan sejumlah bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran dalam proses Pilkada Fakfak, termasuk dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). “Bukti-bukti yang telah kami verifikasi membuat kami optimis bahwa perselisihan ini akan berakhir di Mahkamah Konstitusi dengan hasil yang memihak kami,” tegas Amir.
Tim Utayoh tetap bertekad untuk memperjuangkan hasil Pilkada melalui jalur hukum, dengan keyakinan bahwa bukti yang ada akan meyakinkan hakim MK untuk mengambil keputusan yang adil.***












